Suara.com - Politisi Partai Gerindra yang juga Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk bisa membebaskan Kopda Asyari Tri Yudha yang ditahan akibat ucapannya menyambut Habib Rizieq, hingga viral di media sosial.
"Saya imbau kepada Panglima TNI bebaskanlah prajurit itu. Cukup diberitahu kalau ada yang kurang pas, ditegur," kata Fadli ditemui usai bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2020).
Fadli menilai, tidak ada yang salah jika ada seorang prajurit TNI ikut menyambut kepulangan Rizieq ke Indonesia. Ia mengatakan, sejak dulu TNI dikenal selalu dekat dengan ulama.
"Dari dulu TNI itu selalu dekat dengan ulama, kyai, dengan habib, dengan tokoh-tokoh agama, jangan mengirim pesan yang salah. Apalagi diperlakukan seolah-olah kriminal," ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan Wakil Ketua DPR itu menyebut tak ada citra TNI yang dirugikan dari apa yang dilakukan Kopda Asyari. Menurutnya, hal itu manusiawi dilakukan.
"Karena sekarang ini era masyarakat bisa menilai dengan informasi-informasi terbuka, jadi saya minta kepada Panglima TNI bebaskanlah prajurit itu atau beberapa orang yang karena spontanistas bersimpati," tandasnya.
Dihukum
Kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia menjadi cerita lain bagi Kopda Asyari Tri Yudha. Prajurit TNI itu harus rela diberikan hukuman akibat ulahnya atas ucapannya menyambut Habib Rizieq, hingga viral di media sosial.
Kopda Asyari kini harus menjalani sanksi ditahan. Selain itu, dia juga dikenakan sanksi administrasi berupa penundaan pendidikan dan kenaikan pangkat.
Baca Juga: Email Palsu Batalkan Tiket Pulang Habib Rizieq, Fadli: Operasi Intelijen
"Untuk dibina di satuannya dengan pemberian hukuman disiplin ringan, sesuai Pasal 8 huruf a Undang-undang Nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer," kata Kapendam Jaya, Kolonel Inf Refki Efriandana Edwa saat dikonfirmasi, Kamis.
Menurut Refki, selain dijatuhi sanksi ringan berupa penahanan selama 14 hari sesuai Pasal 9 Undang-undang Nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, Kopda Asyari juga dijatuhi sanksi administrasi.
Sanksi administrasi tersebut berupa penundaan mengikuti pendidikan dan kenaikan pangkat.
"Sesuai pasal 9 UU Nomor 25, penahanan ringan paling lama 14 hari, ditambah sanksi administrasi ditunda tidak bisa mengikuti pendidikan selama satu periode, dan penundaan kenaikan pangkat selama dua periode," ujarnya menjelaskan.
Viral
Sebuah video viral di jejaring media sosial sebelumnya memperlihatkan seorang prajurit TNI berteriak 'kami bersamamu Habib Rizieq Shihab'. Oknum prajurit itu belakang diketahui merupakan Kopda Asyari.
Tag
Berita Terkait
-
Peci Bung Karno dan Hatta Kini Jadi Saksi Bisu di Museum Proklamasi
-
Fadli Zon Dukung RUU Permuseuman: Era Baru Tata Kelola Museum Dimulai?
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
Terkini
-
KPK Bidik Rekan Hergun, Diduga Ikut Kecipratan Duit Panas Korupsi CSR BI-OJK, Siapa Dia?
-
Bau Busuk Ungkap ke Temuan Mengerikan di Bekasi: Kerangka Bayi Terkubur Berselimut Sweater!
-
Strategi Pemuda Mengubah Indonesia, Masuk Partai atau Pendidikan?
-
Tega Banget! Pria di Jagakarsa Maling di Rumah Tetangga, Begini Ending-nya usai Kain Sprei Copot
-
Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Sitaan Kasus CPO, Komisi III Dorong Kejagung Buru Aset Koruptor Lain
-
Mengapa Aktivis Desak Jepang dan Korea Hentikan Impor Wood Pellet dari Indonesia?
-
Belajar dari Covid-19, Menkes Tegaskan Keterlibatan TNI Penting Dalam Penanganan Penyakit Menular
-
Survei Poltracking: Isu Ijazah Palsu Jokowi Tak Dipercaya Publik, Upaya Gulingkan Gibran Juga Gagal?
-
Heboh Warung Epy Kusnandar Dipalak Preman, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Mahasiswa Unud Pembully Timothy Minta Maaf, Ekspresi Calista Amore Disorot: Calon Dokter Begini?