Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol). Front Pembela Islam (FPI) juga pernah menyerukan penolakan legalnya minuman keras di tanah air.
FPI pernah menyatakan sikapnya terkait RUU Larangan Minuman Beralkohol pada 2018 yang diteken oleh Ketua Umum DPP FPI Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum Munarman. Dalam pernyataan sikapnya itu, FPI menyatakan menolak keras peraturan perundang-undangan yang melegalisasi minuman keras dalam bentuk apapun baik undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, kepres, permen maupun perda.
Kemudian FPI juga meminta DPR bersama pemerintah melarang secara total produksi, distribusi, penjualan, maupun perda. Bahkan FPI tidak segan meminta jenis hukuman bagi pelanggar UU Larangan Minuman Beralkohol.
"FPI meminta pemerintah memberlakukan hukum cambuk bagi pelanggar UU Larangan Beralkohol agar memberikan efek jera kepada pemakainya," demikian yang tertulis dalam pernyataan sikap FPI yang diterima Suara.com, Kamis (12/11/2020).
Selain itu, FPI juga meminta tegas kepada DPR RI untuk tidak memberi ruang bagi peredaran minuman beralkohol golongan apapun di seluruh wilayah hukum Indonesia tanpa pengecualian.
Dalam pernyataan sikap itu pula FPI menjelaskan sejumlah pandangan dari agama Islam terkait larangan minuman alkohol. FPI menyebut terdapat ketentuan hukum yang melarang mengkonsumsi minuman keras atau minuman beralkohol yang didasarkan pada Alquran dan hadits yang memiliki arti jika seorang muslim dan mukmin saja dilarang meminum miras apalagi memproduksinya.
FPI juga mencantumkan larangan meminum minuman alkohol dalam ajaran agama lain seperti Kristen, Buddha dan Hindu.
"Oleh karena itu, seluruh peraturan perundang-undangan, baik berupa UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Keputusan Menteri maupun Peraturan Daerah yang mengatur pelarangan total terhadap peredaran minuman beralkohol sudah sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 dan ajaran agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia."
Baca Juga: Satgas Covid Soroti Penjemputan Rizieq: Jangan Egois, Bisa jadi Malapetaka
Berita Terkait
-
FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?