Keterangan Bohong
Koordinator Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudinsos, Jakarta Barat, Amirullah mengatakan, pihaknya sempat melakukan wawancara terhadap ketiga bocah tersebut. Kepada petugas, ketiganya mengungkapan jika mereka kerap disuruh mengamen hingga mencuri.
"Selama di GOR, kami data dan identifikasi, dan menurut pengakuan pada saat di wawancara, yang bersangkutan diminta untuk mengemis, mengamen, bahkan sekali waktu diminta untuk mencuri," kata Amirullah kepada Suara.com, Kamis (12/11/2020).
Selanjutnya, pada Rabu (11/11/2020) kemarin, pihak keluarga menjemput RR dan kedua adiknya di GOR Cengkareng. Setelah diklarifikasi, ternyata pengakuan ketiganya adalah keterangan palsu.
"Bahwa pengakuan anak tersebut adalah tidak benar," tegas dia.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihak P3S Sudinsos Jakarta Barat meminta keluarga membuat surat pernyataan. Isi surat tersebut berisi agar keluarga merawat dan menjaga ketiga anaknya.
"Pihak Keluarga dengan membuat surat pernyataan untik merawat dan menjaga anaknya serta tidak mengulang atau meminta anak mengemis," jelas Amirullah.
Amirullah melanjutkan, RM dan N saat ini sudah berada di rumahnya di kawasan Kemayoran. Sementara, si sulung RR akan dirujuk menuju BRSAMPK Handayani, Bambu Apus Jakarta Timur karena membutuhkan perlindungan khusus.
"Keluarga akhirnya mengambil dua anak tersebut dan saat ini sudah berada di pihak keluarga di Kemayoran.Satu anak RR usia 10 tahun, akan kami rujuk ke BRSA yang memerlukan perlindungan khusus di Handayani, Bambu Apus," tutup dia.
Baca Juga: 3 Anak Ngaku Digunduli Pria Bertato Bintang, Polisi: Mereka Cukur Sendiri
Berita Terkait
-
KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak
-
Bogor-Depok Darurat Tramadol, KPAI: Masa Depan Anak-anak Terancam
-
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
-
KPAI Catat 2.144 Korban Keracunan MBG dalam 4 Bulan, Penyebab E. Coli hingga Bahan Tak Segar
-
WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?