Suara.com - Polda Metro Jaya akan memburu pemilik mobil yang terlibat dalam balapan liar di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Selatan pada Jumat (13/11/2020) dini hari.
"Kami akan cari. Kalau balap liar harus diberi tindakan represif," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dihubungi, Jumat.
Menurut Fahri pelaku yang melakukan balap tak berizin itu sudah menganggu ketertiban umum dan melanggar pasal 115 tentang berbalapan kendaraan lain UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) nomor 22/2009.
Fahri memastikan akan ada jeratan hukum pidana yang menanti pelaku balap liar itu.
"Ada ancaman pidana, ancamannya satu tahun," kata Fahri.
Disamping melakukan pengejaran, Fahri mengatakan pihaknya juga akan melancarkan patroli lebih giat lagi untuk mencegah aksi balap liar.
"Kami sekarang upayakan pencegahan dulu. Kalau kemarin-kemarin balapan liar, polisi datang dan langsung menindak tilang di tempat. Sekarang kami pasang anggota agar bisa dicegah," kata Fahri.
Ada 30 personel yang ditempatkan untuk mengantisipasi balapan liar di Ibu Kota.
Terkait dengan adanya balap liar di kawasan Senayan pada Jumat dini hari pukul 01.30 WIB, Fahri mengatakan pada saat itu pihaknya telah melakukan patroli namun memang terjadi 'kucing-kucingan' antara petugas dengan pebalap liar.
Baca Juga: Diduga untuk Balap, Polisi Buru Pengemudi Mobil Terbakar di Ring Road Barat
"Patroli kan muter kemana-mana. Jadi saat ada polisi mereka tidak aksi, tapi saat tidak ada polisi mereka melancarkan aksi," ujar Fahri.
Sebelumnya ramai diperbincangkan oleh warganet di media sosial twitter terkait adanya balap liar mobil di kawasan Senayan, Jumat (13/11) dini hari.
Balap liar tersebut sempat mengganggu pengguna jalan lainnya dan menimbulkan kemacetan karena para pengguna jalan diminta menunggu hingga ajang balap tak berizin itu dimulai.
"Jalan Gerbang Pemuda, depan gedung Kemenpora ditutup buat Balap Liar mobil. Jumat (13/11/2020) dini hari Pukul 1.30 WIB. Banyak penonton, pengendara yang melintas ga bisa lewat disuruh tunggu kelar start," cuit akun twitter @_MpaR sembari membagikan unggahan video menunjukkan kemacetan pada Jumat dini hari itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Mesin Penjual Masker Kain di Pusat Perbelanjaan
-
Diduga untuk Balap, Polisi Buru Pengemudi Mobil Terbakar di Ring Road Barat
-
Puluhan Remaja Joki Motor Kocar-Kacir Disweping Polisi Situbondo
-
Kebakaran di Dekat Senayan City, Ibu Hamil Dievakuasi ke RS Pakai Ambulans
-
Lahan Parkir Mal Senayan City Kebakaran, Sepeda Motor Turut Ludes
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus