Suara.com - Beberapa partai politik berencana untuk mendorong kenaikan ambang batas parlemen, meski begitu rencana tersebut sebaiknya dipikirkan kembali.
Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono mengatakan, bakal ada beberapa dampak apabila ambang batas parlemen kembali dinaikan.
Dampak yang pertama, yakni akan semakin memberatkan parpol yang hendak masuk ke parlemen. Sementara, dampak kedua dari menaikkan ambang batas itu tidak menjamin penyederhanaan partai politik.
"Hal ini terbukti di beberapa pemilu sebelumnya, ketika kenaikan ambang batas tidak otomatis membuat penyederhanaan partai politik di parlemen," kata pria yang akrab disapa Anto tersebut dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Kemudian dampak ketiga, Anto menilai kenaikan ambang batas belum tentu meningkatkan kualitas demokrasi dan sistem presidensial. Situasi tersebut kemudian malah membuat kekhawatiran soal kuatnya oligarki politik di Indonesia makin memuncak.
Lebih lanjut, dampak keempat ialah di mana nantinya akan banyak suara pemilih yang terbuang.
Melihat empat poin tersebut, menurut Anto, usulan kenaikan ambang batas parlemen dengan tujuan untuk menciptakan lembaga parlemen yang sederhana dan efektif menjadi tidak relevan.
Ia menganggap, bisa saja kalau lembaga parlemen menjadi lebih sederhana dengan hanya diisi oleh beberapa partai dianggap bakal efektif menjalankan kekuasaan mereka. Tetapi, ada hal yang harus diingat juga akan dampak lainnya.
"Patut juga diingat jika suara pemilih banyak yang tidak terwakili, maka hal tersebut mengurangi legitimasi mereka sebagai wakil rakyat," tuturnya.
Baca Juga: Permen Kominfo Soal Blokir Medsos, Pakar: Rawan Berangus Hak Berpendapat
"Selain itu, penting juga diperhatikan bahwa kondisi saat ini kadar kepercayaan dan ikatan antara partai politik dan masyarakat rendah. Hal itu tercermin di beberapa survei."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak