Suara.com - Korea Selatan menerapkan kebijakan denda bagi warga yang tak memakai masker di tempat umum, setelah negara ini mencatatkan rekor infeksi Covid-19 harian.
Menyadur Al Jazeera, Sabtu (14/11/2020), Korsel mencatatkan adanya 205 kasus virus corona baru, pertama kalinya melampui angka 200 sejak awal September.
Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) mengatakan denda terkait pemakaian masker di tempat umum mulai berlaku sejak Jumat (13/11).
Siapa pun yang kedapatan tak memakai masker di tempat publik akan dikenakan denda sebesar 100 ribu won atau sekitar Rp 1,2 juta.
Adapun tempat-tempat umum yang dimaksud, termasuk klub malam, mal, taman hiburan, dan salon rambut. Pemilik bisnis juga dapat dikenai denda hingga 3 juta won atau sekitar Rp 38 juta, jika kedapatan melanggar aturan.
Presiden Korsel Moon Jae-in mendesak pihak berwenang dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang penyebaran penyakit, dan memperkuat pencegahan seperti dengan memakai masker.
"Jika kita menurunkan kewaspadaan dan mengabaikan tindakan karantina, pekerjaan dan kehidupan sehari-hari kita akan berisiko, dan kerusakan dan penderitaan yang lebih besar dapat terjadi," tulis Jae-in dalam unggahan Facebook.
Otoritas kesehatan menilai kemunculan klaster terbaru berkaitan dnegan pertemuan pribadi dan fasilitas umum, yang mempersulit upaya mengidentifikasi rute penularan.
Kasus 205 infeksi teranyar terdiri dari 166 transmisi lokal dan 39 infeksi impor. Lebih dari 65 persen kasus lokal berasal dari Seoul dan provinsi Gyeonggi, wilayah padat penduduk dekat ibu kota.
Baca Juga: Pertahankan Bisnis saat Pandemi, Bagaimana Caranya?
Pemerintah Korsel sedang dalam tahap pembicaraan terakhir dengan produsen vaksin Covid-19 potensial, guna mengamankan pasokan untuk diberikan kepada 60 persen populasinya tahun ini.
Berdasarkan Worldometer, Sabtu (14/11), Korsel sejauh ini mencatatkan total 28.338 infeksi virus corona dengan 492 kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan
-
Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya
-
"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres
-
Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar
-
Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW
-
Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan
-
Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara
-
Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi
-
Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!
-
PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah