Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memiliki banyak data untuk investigasi lembaga antirasuah Inggris, Serious Fraud Office (SFO) dalam melakukan penyelidikan dugaan penyuapan antara maskapai Garuda Indonesia dengan produsen pesawat Bombardier.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan KPK akan mencarikan data yang diperlukan, bila memang SFO meminta bantuan KPK.
Menurut Ali, lembaganya dalam mengusut kasus korupsi mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar, tentunya menyimpan sejumlah data dalam perkara korupsi Garuda Indonesia.
"KPK bersedia siap membantu data yang diperlukan terkait dengan kasus itu. Karena, KPK tentu memiliki banyak data dan informasi terkait perkara yang pernah ditangani dalam perkara Emirsyah. Misalnya bukti transaksi keuangan dugaan suap dan dokumen-dokumen lainnya," kata Ali dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).
Ali menyebut dalam kerjasama penegakan hukum lintas negara terkhususnya kasus korupsi, tentunya harus berdasarkan asas resiprositas atau hubungan timbal balik yang saling menguntungkan.
"Prinsip kerjasama internasional adalah berdasarkan asas resiprositas dimana KPK akan membantu SFO baik dalam skema proaktif ataupun berdasarkan request," ucap Ali.
Ali mencontohkan beberapa kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah seperti proyek mega korupsi E-KTP dan Garuda Indonesia, adanya sejumlah peran dari negara dalam membantu memberikan sejumlah data yang diperlukan.
"Dalam perkara innospec juga dapat bantuan dari otoritas Inggris dan Singapura, termasuk dalam penanganan perkara E-KTP dan juga terakhir dalam perkara garuda dimana KPK mendapatkan dokumen DPA deferred procution aggreement dari SFO sehingga mmperkuat pembuktian di persidangan perkara itu," tutup Ali.
Untuk diketahui, pada Mei 2020, Emirsyah Satar dipenjara di Indonesia karena tuduhan suap dan pencucian uang terkait pembelian pesawat dari Airbus dan mesin dari Rolls-Royce. Selain hukuman delapan tahun, mantan eksekutif itu juga didenda Rp 2 miliar.
Baca Juga: Penerbangan Garuda Indonesia Terganggu Imbas Kepulangan Habib Rizieq
Menurut data hasil keuangan kuartal 3 2020 Bombardier, yang diterbitkan pada 5 November 2020, perusahaan mengindikasikan bahwa tidak ada tuduhan yang diajukan terhadap Korporasi atau direktur.
Pejabat atau karyawannya Perusahaan telah melakukan penyelidikan internal terhadap masalah tersebut, yang dilakukan oleh penasihat eksternal.
"Korporasi telah bertemu dengan SFO untuk membahas status tinjauan internal Korporasi dan potensi bantuannya dengan investigasi SFO secara sukarela," kata manajemen Bombardier.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum