Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memiliki banyak data untuk investigasi lembaga antirasuah Inggris, Serious Fraud Office (SFO) dalam melakukan penyelidikan dugaan penyuapan antara maskapai Garuda Indonesia dengan produsen pesawat Bombardier.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan KPK akan mencarikan data yang diperlukan, bila memang SFO meminta bantuan KPK.
Menurut Ali, lembaganya dalam mengusut kasus korupsi mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar, tentunya menyimpan sejumlah data dalam perkara korupsi Garuda Indonesia.
"KPK bersedia siap membantu data yang diperlukan terkait dengan kasus itu. Karena, KPK tentu memiliki banyak data dan informasi terkait perkara yang pernah ditangani dalam perkara Emirsyah. Misalnya bukti transaksi keuangan dugaan suap dan dokumen-dokumen lainnya," kata Ali dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).
Ali menyebut dalam kerjasama penegakan hukum lintas negara terkhususnya kasus korupsi, tentunya harus berdasarkan asas resiprositas atau hubungan timbal balik yang saling menguntungkan.
"Prinsip kerjasama internasional adalah berdasarkan asas resiprositas dimana KPK akan membantu SFO baik dalam skema proaktif ataupun berdasarkan request," ucap Ali.
Ali mencontohkan beberapa kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah seperti proyek mega korupsi E-KTP dan Garuda Indonesia, adanya sejumlah peran dari negara dalam membantu memberikan sejumlah data yang diperlukan.
"Dalam perkara innospec juga dapat bantuan dari otoritas Inggris dan Singapura, termasuk dalam penanganan perkara E-KTP dan juga terakhir dalam perkara garuda dimana KPK mendapatkan dokumen DPA deferred procution aggreement dari SFO sehingga mmperkuat pembuktian di persidangan perkara itu," tutup Ali.
Untuk diketahui, pada Mei 2020, Emirsyah Satar dipenjara di Indonesia karena tuduhan suap dan pencucian uang terkait pembelian pesawat dari Airbus dan mesin dari Rolls-Royce. Selain hukuman delapan tahun, mantan eksekutif itu juga didenda Rp 2 miliar.
Baca Juga: Penerbangan Garuda Indonesia Terganggu Imbas Kepulangan Habib Rizieq
Menurut data hasil keuangan kuartal 3 2020 Bombardier, yang diterbitkan pada 5 November 2020, perusahaan mengindikasikan bahwa tidak ada tuduhan yang diajukan terhadap Korporasi atau direktur.
Pejabat atau karyawannya Perusahaan telah melakukan penyelidikan internal terhadap masalah tersebut, yang dilakukan oleh penasihat eksternal.
"Korporasi telah bertemu dengan SFO untuk membahas status tinjauan internal Korporasi dan potensi bantuannya dengan investigasi SFO secara sukarela," kata manajemen Bombardier.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029