Suara.com - Pengacara mantan Sekretaris MA Nurhadi, Maqdir Ismail mengatakan, Kepala Badan Inteligen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Ketua PSSI yang juga mantan Kapolda Metro Jaya Mochamad Irawan, tak memiliki kaitan dengan kasus suap kliennya, terdakwa eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi serta menantunya, Rezky Herbiyono.
"Kesaksian itu tidak sesuai dengan fakta persidangan karena tak ada hubungan dengan Nurhadi dan Rezky Herbiyono," ujar Maqdir dalam keterangannya, Sabtu (14/11/2020)
Persidangan yang digelar Rabu (11/11/2020), Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia, Hengky Soendjoto, sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, Hengky turut menyebut nama eks Kapolda Metro Jaya Muhammad Iriawan dan nama Kepala BIN Budi Gunawan.
Maqdir menuturkan, kesaksian Hengky Soenjoto direkam dan dicatat dengan cermat.
"Saksi mengatakan ketika adiknya, Hiendra Soenjoto, tersandung suatu perkara di masa lalu, ia diminta adiknya itu menghubungi beberapa nama untuk membantu. Perkara itu tidak ada hubungannya dengan dakwaan di persidangan, apalagi dengan Nurhadi dan Rezky," ucap Maqdir.
Tak hanya itu, Maqdir mengaku heran penyebutan nama itu, yang tidak memiliki hubungan dengan Nurhadi dan Rezky, diangkat secara mencolok dan dijadikan judul berita media massa.
"Saya pikir itu aneh. Seperti pelintiran yang dipaksakan untuk mengesankan ada hubungan, yang faktanya di persidangan tidak ada sama sekali hubungan dengan Nurhadi, Rezky, maupun perkara yang sedang disidangkan," katanya.
Sebelumnya, nama mantan Kapolda Metro jaya Muhammad Iriawan alias Iwan Bule dan mantan Wakapolri Budi Gunawan, disebut-sebut dalam sidang kasus suap, dengan terdakwa eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi serta menantunya, Rezky Herbiyono.
Dalam persidangan, Rabu (11/11/2020), jaksa penuntut umum menghadirkan Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia, Hengky Soendjoto, sebagai saksi
Baca Juga: Disebut di Sidang Nurhadi, Nama Orang Dekat Jokowi di Istana Diusut KPK
Hengky merupakan kakak dari Hiendra Soenjotoyang juga telah ditetapkan tersangka oleh KPK, karena menyuap Nurhadi dan Rezky dalam kasus ini. Dalam kesaksiannya, Hengky turut menyebut nama eks Kapolda Metro Jaya Muhammad Iriawan dan nama Budi Gunawan.
Hal itu berawal ketika JPU menanyakan kepada Hengky, kenapa Hiendra sampai memiliki perkara di Polda Metro Jaya dan ditahan oleh polisi.
Hengky menyebut tak mengetahui jelas perkaranya. Dia hanya mengetahui terdapat persoalan di perusahaan Hiendra yakni PT Multicon Indra Jaya Terminal (MIT) dengan Direktur Keuangannya, Ashar Umar.
"Awal mulanya kenapa sampai ribut itu enggak tahu. Karena enggak tau detail perusahaan Hiendra. Kemudian Hiendra sempat ada masalah di polda," kata Hengky dalam persidangan.
Kemudian, Hengky diperintah Hiendra untuk sementara menggantikan posisinya di perusahaan. Sekaligus, meminta Hengky untuk menghubungi beberapa orang.
"Saya diminta Hiendra menghubungi beberapa orang, ada yang namanya Haji Badri tokoh orang Madura di Surabaya. Beliau kan dekat dengan Pak Iwan Bule sebagai kapolda," ucap Hengky.
Berita Terkait
-
Nama Iwan Bule dan Budi Gunawan Disebut di Sidang Suap Nurhadi
-
Kasus Suap Anggota DPR, Eks Direktur PT HTK Dituntut 2 Tahun Penjara
-
Minta Bayaran Tunai Ratusan Juta, Mantu Nurhadi Bisa Bantu Kasus di Polisi
-
Terkuak di Sidang, Nurhadi Tersohor jadi Orang Top Urus Kasus di MA
-
Bantu Kasus Hukum, Menantu Nurhadi Minta Fee Rp500 juta ke Pengusaha
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
-
Menpar Kena 'Sentil' Komisi VII DPR, Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Turut Disinggung
-
Waspada Game Online Terafiliasi Judol Ancam Generasi Muda, Aparat Didesak Bertindak Tegas
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan
-
Seribu Keluarga Lulus Jadi PKH, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian Warga
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing
-
Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!