Suara.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).
Massa FSP TSK SPSI berdemo untuk memberikan peringatan independensi Mahkamah Konstitusi (MK) setelah 6 hakimnya mendapatkan penghargaan bintang mahaputera adipradana dari Presiden Joko Widodo. Terutama dalam memutus perkara uji materi atau judicial review soal UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kami menggelar aksi sekaligus mendaftarkan juducial review terkait UU Cipta Kerja yang baru disahkan. Dan kemudian kami pun memberikan warning kepada MK setelah 6 hakim MK kemarin diberikan penghargaan bintang mahaputera oleh presiden," kata Ketua Umum FSP TSK SPSI ditemui di lokasi, Senin (16/11/2020).
Menurut Roy, hari ini pihaknya juga mendaftarkan gugatan uji materi terkait UU Cipta Kerja ke MK. Pihaknya ingin melihat dan membuktikan apakah ada konflik kepentingan usai 6 hakim MK menerima penghargaan.
"Maka hari ini kita buktikan sekaligus kita ajukan permohonan uji formil dan materil tentang UU Ciptaker. Yang kita anggap secara formil melanggar prosedur pembuatan undang-undang. Kedua secara materiil banyak pasal-pasal yang bertentangan UUD 45," ungkapnya.
Lebih lanjut, massa yang datang menggelar aksi dan mendaftarkan gugatan ke MK ini merupakan perwakilan saja. Berdasarkan pantauan, estimasi massa yang hadir dalam aksi ini hanya sekitar 100 hingga 200 orang.
Mereka yang hadir melengkapi aksinya dengan poster hingga spanduk bertuliskan kalimat penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Massa umumnya menggunakan atribut dengan dominan warna biru.
Untuk arus lalu lintas di sekitar area Patung Kuda sendiri masih tampak lancar dan dibuka. Baik dari arah Jalan Medan Merdeka Selatan menuju Jalan Budi Kemuliaan masih dibuka. Begitu pun Jalan Meda Merdeka Barat mengarah ke Istana negara masih lancar. Sementara untuk yang mengarah ke Jalan MH Thamrin pun masih dapat dilalui kendaraan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Repubik Indonesia kepada 71 orang yang dianggap berjasa bagi negara di Istana Negara, Rabu (11/11/2020)
Baca Juga: Habib Rizieq Pulang, Masalah UU Ciptaker Beralih ke Isu Islam Vs Negara
71 orang yang diberikan penghargaan termasuk di dalamnya ada para Hakim MK.
Para Hakim MK yang mendapat Bintang Mahaputera Adipradana yakni Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2015-2018 dan Hakim Konstitusi RI 2018-2023 Arief Hidayat, Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021 Anwar Usman, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021 dan Hakim Konstitusi RI 2019-2024 Aswanto
Kemudian Hakim MK yang mendapat Bintang Mahaputera Utama yakni Wahiduddin Adams, Hakim Konstitusi RI Periode 2014-2019 dan 2019-2024, Hakim Konstitusi RI Periode 2015-2020 dan 2020-2025 Suhartoyo dan Hakim Konstitusi RI Periode 2015-2020 dan 2020-2025 Manahan MP Sitompul.
Berita Terkait
-
Demo 30 September 2025: Ribuan Buruh Gedor DPR, Tuntut Naik Gaji 10,5 Persen dan Setop Upah Murah
-
Dapat Lampu Hijau dari Puan, Nasib RUU Ketenagakerjaan Kini Ikut Ditentukan Buruh
-
Puan Temui Perwakilan Buruh yang Demo di Depan Gedung Dewan, KSPI Singgung Kerusuhan dan Dukung DPR
-
Digoyang Isu Pencopotan Terkait Wacana Reformasi Polri, Kapolri Listyo Dibela Buruh KSPSI, Mengapa?
-
Ribuan Buruh Kepung DPR Hari Ini, 5.367 Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Tolak Upah Murah!
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui