Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo mengkritisi sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dinilai tidak tegas soal rencana reuni Persaudaraan Alumni 212 di tengah pandemi Covid-19. Diketahui hingga kini, Anies belum memutuskan baik mengizinkam atau tidak.
Padahal, kata Handoyo, berdasarkan aturan di mana DKI Jakarta masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) melarang gelaran acara yang mengundang kerumunan.
"Kami lihat aksi dari saudara Gubernur DKI apakah diam seribu bahasa dan seolah tidak tahu akan ada kegiatan dan mengiyakan kegiatan reuni, kami serahkan yang punya wilayah jakarta," kata Handoyo kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Handoyo sekaligus mengingatkan Anies agar dapat bertindak adil dalam menegakkan aturan terkait penanganan Covid-19 tanpa pandang bulu.
"Saya hanya mengingatkan, pak Gubernur begitu garang mengimbau kepada rakyat kecil akan menindak dan mengancam memberhentikan rakyat yang mengadakan kerumunan atau malah mengiyakan kaya beberapa hari lalu ribuan umat berkerumunam tanpa protolol kesehatan," kata Handoyo.
Handoyo berujar, berkaca kepada aturan maka sudah jelas maka acara yang menghadirkan kerumunan saat pandemk dilarang, termasuk reuni PA 212. Ia meminta Anies tegas menghentikan rencana reuni akbar tersebut.
"Tapi kalau tidak berani menghentikan tinggal minta tolong aja gubernur kepada TNI-Polri untuk membantu kerja pak gubernur," kata Handoyo.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jakarta meminta Anies Baswedan mengkaji secara matang sebelum mengizinkan kawasan Monumen Nasional dipakai menjadi tempat reuni kelompok Persaudaraan Alumni 212 pasca kembalinya Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gembong Warsono menjelaskan permintaan tersebut bukannya tanpa alasan, karena saat ini Monas masih ditutup untuk umum di masa pandemi corona.
Baca Juga: Terungkap! Anies Sengaja Biarkan Kerumunan Massa di Pernikahan Habib Rizieq
"Ya pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk bisa merekomendasikan izin pemanfaatan Monas. Itu aja," kata Gembong kepada wartawan.
Menurut Gembong semua keputusan ada di tangan Gubernur Anies, apakah diberikan izin atau tidak.
"Karena prinsip dasarnya soal diberikan izin atau tidak itu menjadi kewenangannya gubernur. Artinya gubernur harus melakukan kajian yang baik, apakah perlu diberikan izin atau tidak diberikan izin," tuturnya.
Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan kelompoknya berencana akan menggunakan Monas untuk reunian. Slamet mengatakan sudah mengajukan surat izin ke pemerintah Jakarta sejak tiga bulan lalu.
"Oh iya itu agenda reuni masih kami bahas ya, apakah kami akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan," ujar Slamet di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Dalam laporan Antara, pada Selasa (10/11/2020) malam, Gubernur Anies telah menemui Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta. Namun dalam pertemuan itu, katanya, tidak ada pembahasan soal acara reuni 212.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Apresiasi Dukungan Istri Anggota DPR RI di Tengah Tekanan dan Kritikan
-
Berapa Lama Anies Baswedan Menjabat Mendikbud? Kritik Sistem Pendidikan Indonesia Sudah Kuno
-
Apa Itu Kurikulum Lintas ASEAN yang Diusulkan Anies Baswedan?
-
Melawan Serangan Personal: Menimbang Ide Kritik Pendidikan Anies Baswedan
-
Anies Soroti Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Karyawan Terdampak Pemotongan Jam Kerja
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap