Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Kapolres Kabupaten Bogor Roland Ronaldy dari jabatannya, Senin (16/11/2020).
Keduanya dicopot dari jabatannya karena diduga tidak menegakkan protokoler kesehatan pada masa pandemi covid-19, terkait acara Rizieq Shihab yang menciptakan kerumunan massa.
Berdasar surat telegram rahasia Nomor ST/3222/XI/Kep/2020 tertanggal 16 November 2020, Heru dicopot dari Kapolres Metro Jakarta Pusat dan dipindahkan menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri, dalam rangka Dikreg XLVIII Sesko TNI TA 2021.
Posisi Kapolres Metro Jakarta Pusat nantinya dijabat oleh Kombes Pol Hengki Haryadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Sementara, Roland dicopot dari jabatan Kapolres Kabupaten Bogor, menjadi Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.
Posisi Kapolres Kabupeten Bogor nantinya disisi oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan.
Dua kapolda dicopot
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sebelumnya juga mencopot Irjen Pol Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahradi dari jabatannya.
Keduanya juga diduga dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat terkait acara Rizieq Shihab.
Baca Juga: Kapolres Bogor Dicopot, Terkait Acara Habib Rizieq di Megamendung?
Kendati begitu, Argo tak menyampaikan secara tegas apa alasan pencopotan keduanya dari jabatan kapolda.
Dia hanya menjelaskan pencopotan terhadap kedua jenderal bintang dua itu lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.
"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," ujar Argo.
Jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Fadil Imran.
Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Sebagai informasi, kepulangan Rizieq dari Arab Saudi ke Indonesia belakangan hari ini membuat kehebohan.
Berita Terkait
-
Kapolres Bogor Dicopot, Terkait Acara Habib Rizieq di Megamendung?
-
Kapolres Bogor Dicopot, Wagub Jabar: Gara-gara Kerumunan Habib Rizieq Yah?
-
Keok Jumlah, Satpol PP Tak Berani Bubarkan Pengikut Rizieq di Petamburan
-
Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi, Imbas Kerumunan Acara Habib Rizieq
-
Dua Kapolda Dicopot, DPR Ngaku Tak Kaget jika Gegara Ulah Habib Rizieq
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Temuan Komisi E DPRD DKI: Obat HIV di Jakbar Disimpan di Ruangan Apek, Pasien Keluhkan Bau Menyengat
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas