Suara.com - Empat pejabat Polri dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak melaksanakan tugas penindakan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan petinggi Front Pembela Islam atau FPI Habib Rizieq Shihab. Tak hanya itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga bakal diperiksa polisi terkait adanya kerumunan massa di wilayah Petamburan beberapa hari lalu.
Tindakan dari pemerintah tersebut dinilai pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar sebagai bentuk kezaliman dan ketidakadilan. Pasalnya, menurut Aziz masih banyak kegiatan lainnya yang juga melanggar protokol kesehatan tetapi tidak ada tindak lanjutnya.
"Saya rasa ini mempertontonkan kezaliman dan kesewenang-wenangan luar biasa serta bentuk ketidakadilan yang sangat mencolok," kata Aziz saat dihubungi, Senin (16/11/2020).
Aziz menyebutkan beberapa kegiatan yang melanggar protokol kesehatan yakni rapat koordinasi tingkat menteri di Bali pada Juni 2020. Menurutnya acara itu melanggar karena ada pengumpulan massa tanpa masker dan jaga jarak.
Mereka pun tidak dikenai sanksi ataupun pencopotan terhadap aparat keamanan setempat.
Kemudian Aziz juga menyinggung penyelenggaraan acara Borobodur Marathon Elite Race di Magelang beberapa waktu lalu. Menurutnya acara itu juga mengabaikan protokol kesehatan namun tidak diberikan hukuman apapun.
"Tidak ada sanksi dan denda serta tidak ada pencopotan aparat keamanan setempat," ujarnya.
Putra Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka juga singgung karena tidak dikenai sanksi saat mengumpulkan massa pada pendaftaran bakal calon wali kota Solo pada September 2020.
Ia pun lantas mempertanyakan tindakan pemerintah yang berbeda antara Rizieq dengan pihak lain. Menurutnya tindak lanjut pasca penyelenggaraan acara yang dihadiri Rizieq berlebihan.
Baca Juga: Bikin Kerumunan, Mabes Polri Akan Periksa Pihak Habib Rizieq
"Apakah hukum hanya tegak dan berlaku untuk Habib Rizieq saja? ini zalim, berlebihan dan ketidakadilan nyata," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, dua kapolda, yakni Irjen Nana Sukarna yang menjabat Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahradi, dicopot oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.
Keduanya dinilai tidak melaksanakan tugas menegakan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.
"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Selanjutnya, jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi oleh Irjen Pol Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Tengah. Sedangkan, posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Selain dua kapolda, tercatat Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto digantikan Kombes Hengky Haryadi. Kemudian Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy juga dicopot digantikan oleh AKBP Harun.
Berita Terkait
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Ragunan Uji Coba Buka Malam Mulai Akhir Pekan Ini, Gubernur Pramono: Boleh Olahraga hingga Pacaran
-
Soal Pemangkasan Dana Transfer, Pramono Pilih Cari 'Creative Financing' Ketimbang Protes ke Kemenkeu
-
Pemprov DKI Luncurkan Ambulans Listrik Pertama, Pramono: Ini Jadi Model Awal Transisi Energi
-
Gubernur Pramono Tolak Atlet Israel, Menlu 'Lempar Bola' ke Persani dan Imigrasi
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap
-
Atasi Kemacetan Ragunan, Pramono Anung Bangun Parkir Bertingkat dan Hadirkan Wisata Malam