Suara.com - Sejak kasus pencabulan anak diungkap polisi, Mesil (49) petugas Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kelurahan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat akhir dipecat dari pekerjaannya. Mesil yang sudah ditahan polisi diduga telah mencabuli seorang anak laki-laki berinisial AA (14) hingga 20 kali.
“Kami sudah koordinasi ke pimpinan dan lakukan pemutusan kontrak kepada yang bersangkutan,” ujar Lurah Meruya Utara Zainuddin seperti dikutip Antara, Rabu (18/11/2020).
Zainuddin tak menyangka adanya oknum honorer bertugas menjaga RPTRA Meruya Utara yang bertindak bejat terhadap sejumlah anak, terlebih hal itu dilakukannya selama puluhan kali.
Meski tak mengenal Mesil secara personal, Zainuddin mengatakan pelaku kejahatan seksual tersebut dikenal santun dan cukup baik dalam tugasnya.
“Ini kan sifatnya individu. Saya enggak tahu perilaku watak orang. Makanya ini ibarat petir di siang bolong,” ujar dia.
Mengantisipasi adanya kejadian serupa, Zainuddin akan menggandeng tim psikolog saat proses penerimaan tenaga honorer yang bertugas menjaga RPTRA.
“Kami ingin lebih tahu sejauh mana taraf psikologi dari masing-masing pengelola RPTRA. Selain itu, kita juga menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat untuk mengembalikan kepercayaan,” tutur Zainuddin.
Sebelumnya, Mesil terlibat kejahatan seksual terhadap seorang bocah laki-laki berinisial AA (14) di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Kejadian itu terungkap saat Polsek Kembangan menerima laporan dari seorang ibu yang mendapati isi percakapan anaknya AA dengan Mesil yang meresahkan pada Sabtu (17/11).
Baca Juga: Petugas RPTRA Meruya 20 Kali Cabuli ABG, Aksinya Terkuak dari Chat Mesum
Sejumlah barang bukti yang didapat petugas, antara lain hasil visum AA, satu berkas tangkapan layar percakapan korban dengan pelaku, ponsel milik pelaku dan korban, serta pakaian pelaku.
Tersangka Mesil dikenakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan ke 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Antara)
Berita Terkait
-
Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
-
Mau Revitalisasi RPTRA Kalijodo yang Ditinggal Anies, Pramono: Nanti Bisa Buat Jogging hingga Teater
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Sepi RPTRA, Pramono Janji Bakal Bikin Ruang Terbuka Khusus Anak di Taman Sari: Ini Tempatnya Oke Banget
-
Nahas! Balita 3 Tahun Tewas Tenggelam saat Main di RPTRA Jakut, Mayatnya Ditemukan Ngambang di Kali
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Kunjungan Spesial Presiden Brasil: Penasaran dengan Program Makan Gratis di Jakarta
-
Sultan B. Najamudin Turun ke Sawah, Serahkan Alsintan dan Benih Jagung untuk Petani Bengkulu
-
Pemerintahan Prabowo Genap Setahun, Kemenhub Fokus Konektivitas dan Keselamatan
-
Istana Segera Umumkan Struktur Komite Reformasi Polri: Pastikan Ada Nama Mahfud MD!
-
Pimpinan DPR Sudah Terima Surat, MKD Bakal Gelar Sidang Bahas Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya?
-
Viral Tangis Ibu di Lampung: Anak Korban Bully, Sekolah Malah Memberhentikannya
-
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba
-
Polri Ungkap Modus Baru Narkoba: Obat Bius Legal 'Etomidate' Diubah Jadi Cairan Vape
-
Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
-
9 TPU di Jakarta Selatan Penuh, Sistem Makam Tumpang Jadi Solusi Utama