Suara.com - Seorang siswi SMAN di Kabupaten Tangerang berinisial ST, meninggal dunia dengan dugaan mengalami depresi akibat pembelajaran jarak jauh (PJJ). Nyawanya tidak dapat tertolong usai dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan dugaan itu disampaikan oleh keluarga ST karena melihat yang bersangkutan memiliki tugas yang banyak selama menjalani PJJ. Menurut keterangan ayahnya, waktu ST tersita dengan pola belajar online.
"Ananda (ST) sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Tangerang, dan kemudian dirujuk ke RSJ Grogol, Jakarta Barat karena diduga mengalami depresi," kata Retno dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (18/11/2020).
Apabila keterangan dari orangtua terbukti benar, maka menurut data KPAI, sudah ada empat anak yang meninggal dunia selama PJJ di masa pandemi Covid-19.
Empat anak tersebut ialah siswi SDN (8) yang meninggal karena dianiaya orangtuanya dengan alasan sulit diajarkan saat PJJ daring, siswi SMA di Gowa dan siswa MTs di Tarakan, Kalimantan Utara yang bunuh diri karena diduga depresi akibat PJJ.
Melihat kondisi itu, KPAI pun sempat melakukan pemantauan baik pada PJJ fase pertama maupun kedua. Fase yang kedua, anak-anak malah lebih sulit mengatasi permasalahan psikologis.
"Sehingga berpengaruh pada kesehatan mental seorang anak atau remaja," tuturnya.
Retno menjelaskan fase kedua berbeda dengan fase pertama lantaran ada situasi yang berubah karena bertepatan dengan momen kenaikan kelas. Sehingga anak-anak akan memiliki suasana yang berbeda.
"Pergantian kelas dengan suasana yang baru tanpa tatap muka, membuat anak-sanak sulit memiliki teman dekat untuk saling berbagi dan bertanya. Akibatnya, kesulitan pembelajaran ditanggung anak sendiri jika anak tersebut tidak berani bertanya kepada gurunya," ungkapnya.
Baca Juga: 14 Aturan Pilkada 2020 saat Pandemi COVID-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama