Suara.com - Dua orang saksi telah memberikan keterangan dalam sidang perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) atas terdakwa Pinangki Sirna Malasari, Rabu (18/11/2020). Keduanya adalah Sugiarto selaku mantan sopir dan ajudan Pinangki dan Benny Sastrawan selaku mantan anak buah AKBP Yogi Yusuf Napitupulu, suami Pinangki.
Terkait keterangan yang disampaikan kedua saksi, kuasa hukum Pinangki Aldres Napitupulu mengatakan kedu saksi hanya berkutat pada pengeluaran Pinangki.
Aldres mengklaim pengeluaran Pinangki tidak seperti apa yang ada dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab, dalam dakwaan disebutkan jika pengeluaran kliennya tiba-tiba besar setelah mengenal terdakwa Djoko Tjandra.
"Dari dulu sudah ada. Setidaknya tadi penuntut umum sendiri bawa barang bukti dari 2017 sudah ada pengeluaran seperti itu setiap bulannya rutin," ujar Aldres di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020).
Aldres menampik jika uang Pinangki dalam rentan November 2019 hingga tahun 2020 berasal dari Djoko Tjandra. Menurutnya, sejak dulu Pinangki mempunyai uang dan tidak ada peningkatan pengeluaran.
"Dari dulu memang sudah ada uang dan sudah seperti itu pengeluarannya. Tidak ada peningkatan pengeluaran," kata dia.
Terkait pembelian mobil, Aldres juga menampik jika kliennya membelinya menggunakan uang dari Djoko Tjandra. Sebab, kata dia, Pinangki sama sekali tidak pernah menerima uang dari eks buronan kasus cassie Bank Bali tersebut.
"Jadi bukan uang dari Djoko Tjandra. Karena ibu Pinangki sama sekali tidak pernah terima uang dari Djoko Tjandra," beber Aldres.
Lebih lanjut, Aldres juga membantah pernyataan saksi terkait penukaran valuta asing (valas). Dia menyebut, pihak bank maupun money changer tidak pernah meminta nama yang membawa uang ke tempat tersebut.
Baca Juga: Bawa Koper, Eks Ajudan Ngaku Sering Antar Terdakwa Pinangki ke Bandara
"Jadi seperti di bank itu ada nama penyetor. Rekeningnya tetap rekening Bu Pinangki. Tidak pernah pinjam-pinjam rekening orang lain," tutupnya.
Keterangan Saksi
Benny Sastrawan mengatakan, dia sempat mendapat perintah untuk menukarkan valuta asing (valas) dari Yogi. Tercatat, dia hampir lima kali menukarkan valas di Dolarasia Money Changer, Melawai.
"Saya diminta nukar valas yaitu atas perintah pak Yogi karena menurut beliau dia mendapatkan sms atau Whatsapp dari Bu Pinangki," beber Benny.
Benny mengaku, kegiatan penukaran valas yang dia lakukan nominalnya macam-macam. Tercatat, ada tiga kegiatan penukaran valas dengan nominal 10 ribu Dollar AS dan satu penukaran 17.600 Dollar AS.
Setelahnya, uang yang telah ditukarkan langsung ditransfer ke dua rekening berbeda. Rekening tersebut atas nama Pinangki Sirna Malasari dan Pungki Primarini -- adik Pinangki.
Berita Terkait
-
Saksi Akui Kerap Disuruh Polisi Suami Pinangki Buang Bukti usai Tukar Dolar
-
Bawa Koper, Eks Ajudan Ngaku Sering Antar Terdakwa Pinangki ke Bandara
-
Buat Bayar BMW hingga Mercy, Eks Sopir Suka Disuruh Pinangki Tukar Valas
-
Naik Satu Pesawat, Andi, Pinangki dan Anita Terbang ke Malaysia
-
Bersama Pinangki, Andi Irfan Jaya Terbang ke Malaysia Temui Djoko Tjandra
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta