Suara.com - Jumlah akumulasi pasien positif terjangkit Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Pada Rabu (18/11/2020) ini, ada 1.147 orang lagi yang dilaporkan terjangkit virus yang pertama kali ditemukan di China itu.
Angka pertambahan pasien corona sendiri sudah belakangan ini berada di bawah 1.000 orang dalam beberapa pekan terakhir. Namun untuk hari ini, angkanya kembali meningkat dari tren tersebut.
Kekinian total akumulasi seluruh pasien positif berjumlah 121.818 orang. Jumlah pasien ini tersebar dari seluruh wilayah ibu kota.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 111.948 orang dinyatakan sudah sembuh. Jumlahnya bertambah 852 orang sejak Selasa (18/11/2020).
Sementara, 2.470 orang lainnya secara akumulasi dinyatakan meninggal dunia sejak awal pandemi. Pasien wafat bertambah 11 orang sejak kemarin.
Selain itu, 2.781 pasien masih dirawat di Rumah Sakit (RS) yang tersebar di Jakarta. Sisanya, 4.619 orang yang positif menjalani isolasi.
Dengan demikian, maka ada 7.400 kasus aktif corona di ibu kota yang masih dalam penanganan sampai sekarang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 9.527 spesimen.
Baca Juga: Positif Covid-19, Bupati Bogor dan Putri Sulungnya Isolasi Mandiri
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.717 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 870 positif dan 6.847 negatif.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 136.994. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 57.882," ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Rabu (18/11/2020).
Lalu untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,4 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,4 persen.
"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lurah Petamburan Positif Covid-19, Puluhan Orang Kontak Erat Dites Besok
-
Positif Covid-19, Bupati Bogor dan Putri Sulungnya Isolasi Mandiri
-
Setelah Bupati Bogor, Putri Sulungnya Juga Terkonfirmasi Positif Covid-19
-
Diduga Depresi Akibat Sekolah Online, Siswi SMA Meninggal Dunia
-
Detik-detik Ustaz Das'ad Bubarkan Jemaah Pengajian Demi Cegah Covid-19
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK