Suara.com - Pejabat bea cukai di bandara utama Bangladesh di ibu kota Dhaka pada Rabu (18/11) menyita 60 emas batangan seberat total 6,9 kilogram, dari seorang penumpang asal Bangladesh yang tiba di Dhaka menggunakan penerbangan Emirates Airlines dari Dubai.
"Setelah menerima informasi rahasia, pejabat bea cukai menahan warga negara Bangladesh itu beserta emas batangan senilai sekitar 51,7 juta taka (1 taka = Rp166)," kata Mohammad Marufur Rahman, seorang pejabat senior bea cukai, dilansir laman Xinhua, Kamis (19/11/2020).
Lelaki tersebut ditahan saat melintasi area jembatan boarding di Bandara Internasional Hazrat Shahjalal di Dhaka sekitar pukul 08.30 waktu setempat pada Rabu. Menurut Marufur Rahman, lelaki tersebut akan diserahkan kepada kepolisian.
Sejumlah narasumber mengatakan, geng penyelundup lokal yang memiliki hubungan dengan kaki tangannya di luar negeri, semakin sering menggunakan Bangladesh sebagai lokasi transit untuk transportasi emas ilegal, mata uang asing, obat selundupan, dan obat-obatan.
Berita Terkait
-
Turun Rp 4.000, Harga Emas Antam Dibanderol Rp 1.005.000 per Gram
-
Heboh! Akun Twitter Sebar Video Demo Bangladesh Tapi Dibilang di Indonesia
-
Harga Emas Antam Hari Ini Dibanderol Rp 1.004.000 per Gram
-
Warga Ditipu Rp146 Juta Diimingi Emas Soekarno, Camat: Tak Ada Warga Miskin
-
UU Cipta Kerja Disahkan, Harga Emas Antam Naik Rp 10.000 per Gram
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?