Suara.com - Pejabat bea cukai di bandara utama Bangladesh di ibu kota Dhaka pada Rabu (18/11) menyita 60 emas batangan seberat total 6,9 kilogram, dari seorang penumpang asal Bangladesh yang tiba di Dhaka menggunakan penerbangan Emirates Airlines dari Dubai.
"Setelah menerima informasi rahasia, pejabat bea cukai menahan warga negara Bangladesh itu beserta emas batangan senilai sekitar 51,7 juta taka (1 taka = Rp166)," kata Mohammad Marufur Rahman, seorang pejabat senior bea cukai, dilansir laman Xinhua, Kamis (19/11/2020).
Lelaki tersebut ditahan saat melintasi area jembatan boarding di Bandara Internasional Hazrat Shahjalal di Dhaka sekitar pukul 08.30 waktu setempat pada Rabu. Menurut Marufur Rahman, lelaki tersebut akan diserahkan kepada kepolisian.
Sejumlah narasumber mengatakan, geng penyelundup lokal yang memiliki hubungan dengan kaki tangannya di luar negeri, semakin sering menggunakan Bangladesh sebagai lokasi transit untuk transportasi emas ilegal, mata uang asing, obat selundupan, dan obat-obatan.
Berita Terkait
-
Turun Rp 4.000, Harga Emas Antam Dibanderol Rp 1.005.000 per Gram
-
Heboh! Akun Twitter Sebar Video Demo Bangladesh Tapi Dibilang di Indonesia
-
Harga Emas Antam Hari Ini Dibanderol Rp 1.004.000 per Gram
-
Warga Ditipu Rp146 Juta Diimingi Emas Soekarno, Camat: Tak Ada Warga Miskin
-
UU Cipta Kerja Disahkan, Harga Emas Antam Naik Rp 10.000 per Gram
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?