Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo terkait dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq.
Syafrin diperiksa sebagai saksi terkait izin penutupan jalan di Petamburan, Jakarta Pusat saat acara pernikahan tersebut berlangsung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan bersifat klarifikasi itu berlangsung sejak pagi tadi. Hingga sore ini, yang bersangkutan pun masih diperiksa oleh penyidik.
"Pemeriksaan menyangkut adanya surat dari Dishub pada saat acara pernikahan anak dari saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab) untuk melaksanakan penutupan jalan pada saat itu. Sehingga kita harus klarifikasi mengambil keterangannya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Menurut Yusri, penyidik awalnya telah merencanakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Hanya saja dua saksi lainnya berhalangan hadir.
"Dua (saksi lainnya) menyatakan ada kegiatan sehingga tidak bisa hadir mereka minta dijadwalkan ulang," katanya.
Dalam perkara ini, penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Selain Anies, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lain meliputi unsur pejabat daerah hingga pihak panitia acara.
Mereka yang telah diperiksa di antaranya; Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat. Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti dan Senior Manager Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan.
Baca Juga: Setelah Gelar Hajatan Dipanggil Polisi, Tapi Putri Rizieq dan Suami Mangkir
Belakangan, penyidik juga telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, pada Kamis (19/11) kemarin. Namun, Riza berhalangan hadir dan akan dijadwalkan ulang pada Senin (23/11) pekan depan.
Berita Terkait
-
Ekspose Kasus Hajatan Rizieq Ditunda Senin Depan, Bakal Ada Tersangka?
-
Setelah Gelar Hajatan Dipanggil Polisi, Tapi Putri Rizieq dan Suami Mangkir
-
Disiplin Protokol Kesehatan, Pasar Maricaya Dinobatkan Sebagai Pasar Sehat
-
Tanpa Ada Alasan, Najwa Shihab dan Suami Tak Penuhi Panggilan Polda Metro
-
DPR Mewanti-wanti Sebelum Belajar Tatap Muka di Sekolah Mulai Januari
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah