Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo terkait dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq.
Syafrin diperiksa sebagai saksi terkait izin penutupan jalan di Petamburan, Jakarta Pusat saat acara pernikahan tersebut berlangsung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan bersifat klarifikasi itu berlangsung sejak pagi tadi. Hingga sore ini, yang bersangkutan pun masih diperiksa oleh penyidik.
"Pemeriksaan menyangkut adanya surat dari Dishub pada saat acara pernikahan anak dari saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab) untuk melaksanakan penutupan jalan pada saat itu. Sehingga kita harus klarifikasi mengambil keterangannya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Menurut Yusri, penyidik awalnya telah merencanakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Hanya saja dua saksi lainnya berhalangan hadir.
"Dua (saksi lainnya) menyatakan ada kegiatan sehingga tidak bisa hadir mereka minta dijadwalkan ulang," katanya.
Dalam perkara ini, penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Selain Anies, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lain meliputi unsur pejabat daerah hingga pihak panitia acara.
Mereka yang telah diperiksa di antaranya; Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat. Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti dan Senior Manager Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan.
Baca Juga: Setelah Gelar Hajatan Dipanggil Polisi, Tapi Putri Rizieq dan Suami Mangkir
Belakangan, penyidik juga telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, pada Kamis (19/11) kemarin. Namun, Riza berhalangan hadir dan akan dijadwalkan ulang pada Senin (23/11) pekan depan.
Berita Terkait
-
Ekspose Kasus Hajatan Rizieq Ditunda Senin Depan, Bakal Ada Tersangka?
-
Setelah Gelar Hajatan Dipanggil Polisi, Tapi Putri Rizieq dan Suami Mangkir
-
Disiplin Protokol Kesehatan, Pasar Maricaya Dinobatkan Sebagai Pasar Sehat
-
Tanpa Ada Alasan, Najwa Shihab dan Suami Tak Penuhi Panggilan Polda Metro
-
DPR Mewanti-wanti Sebelum Belajar Tatap Muka di Sekolah Mulai Januari
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Kisah Rahmah El Yunusiyyah: Pahlawan Nasional dan Syaikhah Pertama dari Universitas Al-Azhar
-
Panggil Dasco 'Don Si Kancil', Prabowo Ingatkan Kader: Manusia Mati Meninggalkan Nama
-
Rektor IPB Arif Satria Resmi Jadi Nakhoda Baru BRIN, Babak Baru Riset Nasional Dimulai
-
Dasco Ungkap Ultimatum Prabowo dari Hambalang: Sikat Habis Kader Korup!
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
-
KPK Tahan 5 Pengusaha yang Diduga Suap Eks Bupati Situbondo Karna Suswandi, Ini Nama-namanya
-
Gempur Titik Rawan Banjir, Pemkot Surabaya Siapkan Drainase Maksimal Jelang Musim Hujan
-
JATAM: Warga Pro dan Kontra Tambang di Halmahera Sama-sama Korban Sistem yang Merusak
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli
-
Diwawancara Pramono, Zidan Penyandang Disabilitas Diterima Kerja di Transjakarta