Suara.com - Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan gelar perkara atau ekspose kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 Habib Rizieq Shihab terkait acara maulid dan pernikahan putrinya akan dilaksanakan Senin (23/11/2020) pekan depan. Mestinya, gelar perkara kasus kerumunan massa di Petamburan itu dilaksanakan hari, namun ditunda gegara ada kegiatan termasuk pelantikan Kapolda Metro Jaya baru.
"Tindak lanjut penyidik, hari Senin nanti tanggal 23 November 2020 akan mempersiapkan ekspos ke Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020). .
Kendati begitu, Ramadhan tak merinci terkait apakah bakal ada penetapan tersangka dalam gelar perkara tersebut. Ia hanya menyampaikan, bahwa ekspose merupakan bagian penyelidikan yang dilakukan oleh Polri.
"Terkait ekspose adalah bagian penyelidikan sifatnya koordinasi. Sesama penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian dan jaksa jika memenuhi unsur atau syarat pidana dapat ditindakan ke penyidikan. Ini masih tahap penyelidikan belum penyidikan," tandasnya.
Tunda
Sebelumnya diberitakan, Polisi memutuskan menunda gelar perkara atau ekspose kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang terjadi dalam acara maulid nabi dan pernikahan putri pentolan Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi Sabtu (14/11/2020) pekan lalu.
Keputusan penundaan tersebut dilakukan lantaran adanya serah terima jabatan posisi Kapolda Metro Jaya yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11) ini.
"Rencana Kamis Jumat ini, tapi ada kegiatan mutasi Kapolda ada serah terima di mabes dan Polda Metro dengan kesibukannya maka ketunda," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri.
Awi menambahkan, meski begitu pihaknya belum menentukan kapan gelar perkara tersebut dilakukan. Menurutnya, Polda Metro Jaya akan mengumumkan waktu pastinya jika ada perkembangan dalam penyelidikan kasus tersebut.
Baca Juga: Pangdam Jaya Akui Turunkan Baliho Rizieq, FPI: Lucu TNI Urus Masalah Baliho
"Belum ada jadwal. Rencana kamis jumat ternyata ini (pelantikan dan sertijab)," tandasnya.
Berita Terkait
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Larangan Suporter Persija Jakarta ke Bandung Jelang Laga Persib di GBLA 11 Januari 2026 Resmi Keluar
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi