Suara.com - Kuasa Hukum Nurhadi, Muhammad Rudjito menanggapi soal penyebutan Rahmat Santoso sebagai pengacara 'top' oleh saksi disidang. Rahmat diketahui memang memiliki kantor hukum di Surabaya yang merupakan adik ipar terdakwa eks Sekretaris Mahkamah Agung itu.
Rudjito mengatakan sebutan pengacara 'Top' Rahmat, diklaimnya tak ada sangkut paut dengan Nurhadi. Menurut Rudjito label yang disebut saksi dari Onggang JN, memang Rahmat mungkin disurabaya dikenal cukup profesional sebagai advokat. Bukan semata-mata karena memilki hubungan keluarga dengan Nurhadi.
"Ya itu, kan pengacara top kalau menurut saudara Hiendra itu adalah top dalam kaitan dengan kualitas yang bersangkutan, bukan kaitannya dengan kedekatan atau kerabat Pak Nurhadi," ucap Rudjito di Pengadilan Tipikor, Jalarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dalam persidangan saksi Onggang selaku Legal PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) mengakui Rahmat sempat mengurus Peninjauan Kembali (PK) perusahaan Hiendra antara yang berperkara dengan PT KBN. Namun, ia tak mengenal sosok Nurhadi.
"Dia itu (saksi) baru dengar nama Pak Nurhadi setelah ada pemeriksaan di KPK. Sebelumnya dia tidak tahu tentang hubungan Rahmat Santoso dengan Pak Nurhadi. Dia baru tahu setelah ada pemeriksaan di KPK," ungkap Rudjito
Maka itu, Rudjito mengklaim bahwa saksi ini tidak menjelaskan keterlibatanNurhadi dalam perkara ini.
"Jadi keterangan saksi hari ini dari saudara Onggang JN sebagai Advokat atau Lawyer dari PT MIT, itu belum bisa membuktikan adanya keterkaitan Pak Nurhadi di dalam perkara ini. Jadi belum bisa membuktikan apakah ada hubungannya Pak Nurhadi dalam kaitannya dengan perkara yang sedang dipersoalkan oleh KPK itu," tutup Rudjito
Saksi Sebut Rahmat Pengacara 'Top'
Di hadapan majelis hakim tadi, Onggang menyebut bahwa adik ipar Nurhadi, Rahmat Santoso sebagai pengacara yang 'top' seperti apa yang disampaikan Hiendra Soenjoto, bos perusahaannya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyuapan kepada Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Baca Juga: Adik Ipar Nurhadi Disebut Pengacara Top, Saksi Tak Berani Tanya-tanya
"Ini ada pengacara dari Surabaya yang akan tangani PK. Yang upaya hukum PK ini yang tangani pak Rahmat Santoso, iya 'top' gitu. Saya kenal ketemu satu kali," ungkap Onggang di persidangan.
Jaksa KPK kemudian menanyakan maksud istilah 'top' yang disampaikan saksi Onggang dari bosnya, Hiendra.
"Ya, jadi Pak Hiendra ini kan dekat dengan saya, beliau ini yang dia sukai yang dibilang profesional atau dianggap punya kualitas sehingga disampaikan 'top' kalau emang dirasa punya kualitas (Rahmat Santoso)," timpal Onggang menjawab pertanyaan jaksa.
Jaksa KPK kembali mencecar Onggang terkait soal apakah ada alasan lain Hiendra memilih Rahmat sebagai pengacaranya.
"Saat itu, saya tidak berani tanya sejauh itu, karena lawyer banyak. Kenapa jauh-jauh ke Surabaya. Kalau sudah ditunjuk sama beliau Rahmat sebagai pengacara PK, ya sudah," tutup Onggang.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra. Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara.
Berita Terkait
-
Misteri 40 Menit di Kamar Mandi, Misri Puspita Bakal Bersaksi di Sidang Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya
-
Prahara Dakwaan Korupsi MA: Eksepsi Nurhadi Minta Jaksa KPK Perjelas Dasar Tuduhan Pidana
-
Akhir Karir Ipda Aris, Terdakwa Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Dipecat Tidak Hormat
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL