Suara.com - Kepolisian Bahrain menangkap seorang pria karena mengubah halaman belakang rumahnya menjadi kafe untuk menyajikan shisha dan minuman tanpa izin di tengah pandemi Covid-19.
Menyadur News Of Bahrain, Jumat (20/11/2020) petugas menahan pria itu bersama dengan 13 pelanggan yang ada di kafe tersebut selama penggerebekan.
Semua orang yang terjaring dalam penggerebekan tersebut akan menghadapi persidangan di pengadilan pidana, kata Jaksa Penuntut Umum.
"Tak satu pun dari mereka bahkan memakai masker, baik pekerja maupun pelanggan," kata Jaksa Penuntut di Kementerian dan Badan Umum Bader Al Hassan menambahkan ada 13 pelanggan di kafe pada saat pemeriksaan.
Al Hassan mengatakan bahwa pelanggan dan pekerja juga tidak mematuhi aturan jaga jarak sosial yang ditetapkan oleh Kerajaan untuk memerangi penyebaran virus Covid-19.
Menurut pedoman resmi, harus ada jarak dua meter antara satu dan yang lain dan hanya 50 persen dari kapasitas meja yang akan digunakan, dengan maksimal lima pelanggan per meja.
Pemeriksaan suhu, penggunaan masker, reservasi, serta penggunaan hand sanitiser, antara lain wajib dijalankan ketika sebuah kafe dibuka.
Al Hassan mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi mendapat laporan tentang pelanggaran oleh Departemen Kesehatan Masyarakat.
Petugas investigasi menemukan bahwa terdakwa menyajikan shisha dan minuman tanpa mematuhi tindakan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: UEA dan Bahrain Damai dengan Israel, Arab Saudi Tegaskan Bela Palestina
Pada saat penggerebekan, terdakwa sedang melayani pelanggan dan ditemykan shisha bekas digunakan. Terdakwa juga tidak memberikan pembersih kepada pelanggan atau mensterilkan alat penghisap sebelum disajikan.
Kafe tersebut juga dianggap melanggar norma yang ditetapkan untuk pekerja di kafe atau restoran. "Jaksa Penuntut Umum memerintahkan penahanan pemilik kedai." tambah Al Hassan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG