Suara.com - Kepolisian Bahrain menangkap seorang pria karena mengubah halaman belakang rumahnya menjadi kafe untuk menyajikan shisha dan minuman tanpa izin di tengah pandemi Covid-19.
Menyadur News Of Bahrain, Jumat (20/11/2020) petugas menahan pria itu bersama dengan 13 pelanggan yang ada di kafe tersebut selama penggerebekan.
Semua orang yang terjaring dalam penggerebekan tersebut akan menghadapi persidangan di pengadilan pidana, kata Jaksa Penuntut Umum.
"Tak satu pun dari mereka bahkan memakai masker, baik pekerja maupun pelanggan," kata Jaksa Penuntut di Kementerian dan Badan Umum Bader Al Hassan menambahkan ada 13 pelanggan di kafe pada saat pemeriksaan.
Al Hassan mengatakan bahwa pelanggan dan pekerja juga tidak mematuhi aturan jaga jarak sosial yang ditetapkan oleh Kerajaan untuk memerangi penyebaran virus Covid-19.
Menurut pedoman resmi, harus ada jarak dua meter antara satu dan yang lain dan hanya 50 persen dari kapasitas meja yang akan digunakan, dengan maksimal lima pelanggan per meja.
Pemeriksaan suhu, penggunaan masker, reservasi, serta penggunaan hand sanitiser, antara lain wajib dijalankan ketika sebuah kafe dibuka.
Al Hassan mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi mendapat laporan tentang pelanggaran oleh Departemen Kesehatan Masyarakat.
Petugas investigasi menemukan bahwa terdakwa menyajikan shisha dan minuman tanpa mematuhi tindakan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: UEA dan Bahrain Damai dengan Israel, Arab Saudi Tegaskan Bela Palestina
Pada saat penggerebekan, terdakwa sedang melayani pelanggan dan ditemykan shisha bekas digunakan. Terdakwa juga tidak memberikan pembersih kepada pelanggan atau mensterilkan alat penghisap sebelum disajikan.
Kafe tersebut juga dianggap melanggar norma yang ditetapkan untuk pekerja di kafe atau restoran. "Jaksa Penuntut Umum memerintahkan penahanan pemilik kedai." tambah Al Hassan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar