Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa Kemendagri mendukung proses belajar-mengajar tatap muka, namun perlu dipersiapkan langkah-langkah precaution atau antisipasi agar proses pembelajaran tatap muka tidak menjadi kluster baru di lingkungan pendidikan.
“Pada prinsipnya dari Kemendagri mendukung langkah-langkah ini,” kata Mendagri saat menjadi narasumber dalam acara Pengumuman Surat Keputusan Bersama Empat Menteri (Mendagri, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 melalui Video Conference, Jumat (20/11/2020).
Menurutnya, arahan-arahan yang sudah tercantum dalam SKB akan sangat membantu satuan pendidikan dalam menghadapi proses belajar-mengajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
Apabila SKB dapat dikoordinasikan dan disosialisasikan dengan baik, ia berharap ada dukungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Humas dari setiap daerah untuk mengedukasi orang tua sehingga anak-anaknya melakukan proteksi diri. Misalkan, menggunakan masker, hand sanitizer dan lain-lain.
“Kami kira sudah baik, dan ini perlu ada langkah-langkah untuk meyakinkan bahwa langkah-langkah tersebut dilaksanakan dan diikuti, ini memerlukan koordinasi dan sosialisasi,” imbuhnya.
Mendagri kembali mengingatkan bahwa potensi penularan yang mesti diwaspadai tidak hanya di dalam lingkungan pendidikan sekolah atau pesantren tetapi di lingkungan luar sekolah. Ia mengaku mendapatkan data dari Hamburg, Jerman dan Channel News Asia (CNA) pada hari ini bahwa dari 472 sekolah yang aktif bertatap muka, 171 sekolah di antaranya terinfeksi.
Kemudian, 78 persen dari 372 anak-anak yang terinfeksi pada saat summer (musim panas) dan autumn (musim gugur) tertular dari aktivitas luar sekolah.
“Kami baru saja membaca data dari Jerman, dari Hamburg, itu menyampaikan bahwa di CNA hari ini, most children caught Covid-19 outside school,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Mendagri juga meminta dukungan dari Dinas Perhubungan dan stakeholder terkait untuk mengupayakan keamanan pada sistem transportasi yang menjadi alat mobilisasi anak-anak ke sekolah, dengan membuat aturan jelas tentang penerapan prokes yang ketat.
Baca Juga: Istana Tegaskan Pembubaran FPI Kewenangan Kemendagri, Bukan Pangdam Jaya
Menurutnya, akan terjadi lonjakan jumlah penumpang dari anak-anak sekolah apabila sudah aktif belajar tatap muka.
“Kita juga perlu melakukan precaution/langkah langkah antisipatif agar anak-anak kita dengan adanya tatap muka mereka akan melakukan mobilitas dari rumah, yang tadinya belajar dari rumah mereka harus bergerak menuju sekolah,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Istana Tegaskan Pembubaran FPI Kewenangan Kemendagri, Bukan Pangdam Jaya
-
KSP Sebut Kewenangan Pembubaran FPI Ada di Kemendagri
-
Instruksi Mendagri Ancam Copot Kepala Daerah, RK: Jabatan Ada Resikonya
-
Inkrah, Eks Pejabat Kemendagri Irman Dikirim ke Lapas Sukamiskin Bandung
-
KPK Jebloskan Eks Pejabat Kemendagri Irman ke Lapas Sukamiskin Bandung
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD
-
Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal
-
400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran
-
Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia
-
Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD
-
Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN
-
Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata
-
Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia
-
Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel
-
Kasus ISPA Sempat Naik, Pancoran Perkuat Edukasi Kesehatan Lewat 125 Kader