Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa Kemendagri mendukung proses belajar-mengajar tatap muka, namun perlu dipersiapkan langkah-langkah precaution atau antisipasi agar proses pembelajaran tatap muka tidak menjadi kluster baru di lingkungan pendidikan.
“Pada prinsipnya dari Kemendagri mendukung langkah-langkah ini,” kata Mendagri saat menjadi narasumber dalam acara Pengumuman Surat Keputusan Bersama Empat Menteri (Mendagri, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 melalui Video Conference, Jumat (20/11/2020).
Menurutnya, arahan-arahan yang sudah tercantum dalam SKB akan sangat membantu satuan pendidikan dalam menghadapi proses belajar-mengajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
Apabila SKB dapat dikoordinasikan dan disosialisasikan dengan baik, ia berharap ada dukungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Humas dari setiap daerah untuk mengedukasi orang tua sehingga anak-anaknya melakukan proteksi diri. Misalkan, menggunakan masker, hand sanitizer dan lain-lain.
“Kami kira sudah baik, dan ini perlu ada langkah-langkah untuk meyakinkan bahwa langkah-langkah tersebut dilaksanakan dan diikuti, ini memerlukan koordinasi dan sosialisasi,” imbuhnya.
Mendagri kembali mengingatkan bahwa potensi penularan yang mesti diwaspadai tidak hanya di dalam lingkungan pendidikan sekolah atau pesantren tetapi di lingkungan luar sekolah. Ia mengaku mendapatkan data dari Hamburg, Jerman dan Channel News Asia (CNA) pada hari ini bahwa dari 472 sekolah yang aktif bertatap muka, 171 sekolah di antaranya terinfeksi.
Kemudian, 78 persen dari 372 anak-anak yang terinfeksi pada saat summer (musim panas) dan autumn (musim gugur) tertular dari aktivitas luar sekolah.
“Kami baru saja membaca data dari Jerman, dari Hamburg, itu menyampaikan bahwa di CNA hari ini, most children caught Covid-19 outside school,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Mendagri juga meminta dukungan dari Dinas Perhubungan dan stakeholder terkait untuk mengupayakan keamanan pada sistem transportasi yang menjadi alat mobilisasi anak-anak ke sekolah, dengan membuat aturan jelas tentang penerapan prokes yang ketat.
Baca Juga: Istana Tegaskan Pembubaran FPI Kewenangan Kemendagri, Bukan Pangdam Jaya
Menurutnya, akan terjadi lonjakan jumlah penumpang dari anak-anak sekolah apabila sudah aktif belajar tatap muka.
“Kita juga perlu melakukan precaution/langkah langkah antisipatif agar anak-anak kita dengan adanya tatap muka mereka akan melakukan mobilitas dari rumah, yang tadinya belajar dari rumah mereka harus bergerak menuju sekolah,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Istana Tegaskan Pembubaran FPI Kewenangan Kemendagri, Bukan Pangdam Jaya
-
KSP Sebut Kewenangan Pembubaran FPI Ada di Kemendagri
-
Instruksi Mendagri Ancam Copot Kepala Daerah, RK: Jabatan Ada Resikonya
-
Inkrah, Eks Pejabat Kemendagri Irman Dikirim ke Lapas Sukamiskin Bandung
-
KPK Jebloskan Eks Pejabat Kemendagri Irman ke Lapas Sukamiskin Bandung
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi