Suara.com - Donald Trump terus mengajukan gugtan hukum di enam negara bagian yang mendukung kemenangan Joe Biden dalam pemilu AS, termasuk Pennsylvania.
Menyadur Global News Senin (23/11) baru-baru ini, Hakim Distrik Pennsylvania, Matthew Brann membatalkan permintaan Trump untuk mengeluarkan hampir tujuh juta suara pemilu.
Brann mengatakan tuduhan Trump tentang penipuan pemilih dan penyimpangan yang meluas tidak berdasar. Ia bahkan menyebut klaim bertubi-tubi itu seperti Monster Frankenstein.
"Klaim ini, bagaikan Monster Frankenstein yang dijahit secara sembarangan," tulis hakim dari Partai Republik, menambahkan bahwa pengadilan telah dihadapkan dengan "argumen hukum yang tegang tanpa dasar dan tuduhan spekulatif" tanpa bukti.
"Di Amerika Serikat, mencabut hak satu pemilih adalahperbuatan yang tidak dibenarkan, apalagi mencabut semua pemilih dari negara bagian keenam terpadat."
Donald Trump selalu berusaha membuktikan pemilihan Pennsylvania telah salah penanganan karena beberapa kabupaten mengidentifikasi surat suara yang ditolak sehingga pemilih dapat 'menyembuhkan' mereka, mengklaim pemilih lain di negara-negara Republik tidak diberi kesempatan yang sama.
Putusan itu memupuskan peluang Donald Trump untuk mengamankan negara terkuat senilai 20 suara elektoral college.
Pengacara pribadi Trump Rudy Giuliani, mengajukan banding pada hari Minggu yang menyebut Obama dalam penjelasannya terkait gugatan ini.
"Meskipun kami sepenuhnya tidak setuju dengan pendapat ini, kami berterima kasih kepada hakim yang ditunjuk Obama karena membuat keputusan yang diantisipasi ini dengan cepat, daripada hanya mencoba kehabisan waktu," kata Giuliani dalam pernyataan bersama dengan penasihat hukum senior Jenna Ellis.
Baca Juga: Trump Pecat Pejabat Keamanan Pemilu AS yang Bantah Klaim Kecurangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan