Suara.com - Komjen (Purn) Setyo Wasisto duduk sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara kepengurusan red notice atas terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo, Senin (23/11/2020).
Dalam sidang kali ini, Setyo memberikan kesaksian dalam kapasitasnya sebagai mantan Sekretaris NCB Interpol Indonesia periode 2013 - 2015.
Setyo mengatakan, dia sempat melayangkan surat terhadap dua negara anggota Interpol mengenai pergerakan terdakwa Djoko Tjandra -- yang saat itu masih berstatus buronan kasus cassie Bank Bali. Dua negara itu adalah Taiwan dan Korea Selatan.
Mantan Kadiv Humas Polri itu menyatakan, NCB Interpol Indonesia menyurati Taiwan pada 2014 lantaran ada informasi tentang keberadaan Djoko Tjandra di sana. Dengan demikian, pihaknya meminta kerjasama dengan Interpol Taiwan guna memburu Djoko Tjandra.
"Pertama, saya pernah menyurat ke Interpol Taiwan karena ada info jika saudara Djoktjan sering ke sana. Sehingga kami minta kerja sama dengan interpol Taiwan untuk meminta atensi," ujar Setyo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Setahun berselang, NCB Interpol Indonesia turut berkirim surat ke Negeri Gingseng. Pasalnya, ada informasi yang menyebutkan jika anak Djoko Tjandra menikah di sana.
"Kedua, kami pernah menyurat ke Interpol dan perwakilan polisi Korea. Kami mendapat info putra atau putri Djoktjan menikah di Korea. Dalam kurun waktu jabatan saya. Saya lupa, Taiwan 2014, Korea 2015 kalau tidak salah," jelasnya.
Selama menjabat sebagai Sekretatis NCB Interpol Indonesia, Setyo memastikan jika status red notice Djoko Tjandra masih aktif. Dia menjelaskan, status tersebut keluar atas permintaan Kejaksaan Agung pada 2009.
"Saya melakukan surat menyurat dengan merujuk nomor kontrol red notice saudara Djoko Tjandra dan itu selalu kami tembuskan ke Lyon, Prancis dan tidak pernah ada penolakan yang berarti. Menurut saya (red notice Joko Tjandra) masih berlaku," beber Setyo.
Baca Juga: Ikut Disidangkan, Komjen Setyo Wasisto Jadi Kasus Suap Brigjen Prasetijo
Setyo memaparkan, status red notice, Djoko Tjandra masih aktif merujuk pada adendum baru pada 20 Februari 2014. Pada adendum itu disebutkan, kasus yang merundung Djoko Tjandra merupakan kasus tindak pidana korupsi -- bukan tindak pidana umum.
Dengan demikian, dia lantas membuat surat yang ditujukan pada negara-negara anggota Interpol yang diduga dikunjungi oleh Djoko Tjandra. Pasalnya, negara-negara yang masuk dalam Interpol akan memberikan atensi kepada buronan yang terjerat tindak pidana korupsi.
"Setahu saya dari Interpol akan lebih atensi kalau itu kasus korupsi. Kalau penggelapan tindak pidana biasa. Itu akan diatensi oleh interpol pusat ketika kasus korupsi," beber dia.
Tak hanya itu, Setyo turut membuat surat peringatan yang dilayangkan pada Kejaksaan Agung dan Direoktorat Jenderal Imigrasi. Alasannya, ada informasi yang menyebutkan jika orang tua Djoko Tjandra meninggal pada 2015.
Sehingga, besar kemungkinan Djoko Tjandra pulang ke Tanah Air. Dalam surat itu disebutkan, ada perubahan nama dari Djko Tjandra menjadi Joe Chan dan paspornya berasal Papua Nugini.
Selanjutnya, tim NCB Interpol Indonesia meminta agar kedua lembaga itu tidak kecolongan. Tak hanya itu, tim gabungan antara Polri, Imigrasi, dan Kejagung melakukan pemantauan di tiga lokasi, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Lanud Halim Perdana Kusuma, dan pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
-
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial
-
Prabowo Dengar, Alasan Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur
-
5 Fakta Mahasiswi Universitas Unpak Bogor: Surat Pilu Ditemukan, 'Maaf Ayah, Ibu, Mental Ira Hancur'
-
"Ira Cape, Ira Nyerah," Isi Surat Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3 Gegerkan Bogor