Suara.com - Pasangan suami istri berinisial I dan YN ditangkap aparat Polres Tebo, Jambi, karena memerkosa anak di bawah umur.
Keduanya berdalih, anak di bawah umur itu diperkosa sebagai tumbal dalam ritual mendapatkan ilmu gaib.
Tragedi itu berawal pada 29 Oktober 2020, kedua pelaku menawarkan nenek dan orangtua korban untuk kaya mendadak memakai ilmu bank gaib.
Namun, untuk memeroleh kekayaan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya itu, I dan YN memberikan syarat.
Persyaratan yang diajukan ialah nenek korban harus menyediakan kain sarung, dan minyak fambo. Semuanya harus diletakkan di rumah pelaku.
Setelahnya, I dan YN mengundang nenek dan orangtua korban untuk datang melakukan ritual di rumah mereka.
Tapi, I dan YN mengklaim ritual yang mereka lakukan bersama tidak berhasil. Keduanya mengklaim, ada persyaratan yang belum dipenuhi sehingga uang yang diharap ada secara gaib tidak muncul.
Pelaku kemudian menawarkan ritual selanjutnya, namun dengan syarat membawa serta korban yang berinisial TM (13) dam RA (14). Sebelumnya, pelaku memang sudah pernah melihat korban.
Namun, ritual kedua yang dilakukan pelaku dengan melibatkan kedua korban juga gagal. Malahan pelaku membawa kabur kedua korban dengan dibantu oleh YN, yang merupakan istri keempatnya yang saat ini juga tengah hamil empat bulan.
Baca Juga: Tolak Jalan Tambang di Hutan Harapan, Formapshi Gelar Unjuk Rasa di Dishut
"Pelaku membuat tempat tinggal di dalam hutan, namun ia tidak menetap di satu tempat, melainkan berpindah-pindah. Ia juga mencari pekerjaan untuk bertahan hidup," ujar Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono, Selasa (24/11/2020).
Gunawan menambahkan, selama di hutan pelaku juga melakukan persetubuhan terhadap kedua korban, yang diduga telah diguna-guna oleh pelaku.
"Pelaku mengakui selama 21 hari di hutan, kedua korban juga disetubuhi hingga puluhan kali," ungkap Gunawan seperti dikutip dari Metrojambi.com.
Dalam kasus ini, lanjut Gunawan, pihaknya menjerat pelaku dan istrinya dengan pasal 332 KUHPidana jo Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Sementara itu, I saat ditanya wartawan juga mengakui telah menyetubuhi kedua korban hingga puluhan kali.
"Seingat saya dengan TM 20 kali dan dengan RA 12 kali. Perbuatan tersebut saya lakukan di samping istri saya," ungkap I.
Berita Terkait
-
Tolak Jalan Tambang di Hutan Harapan, Formapshi Gelar Unjuk Rasa di Dishut
-
Dosen Muslim Tewas Menggelantung di Tangga Rumah, Istri Syok Jerit-jeritan
-
Formapshi Tegaskan Tuntutan Batalkan SK KLHK yang Restui Jalan Tambang
-
Sidang Ketok Palu APBD Jambi, 48 Anggota DPRD Masa 2014-2019 Ikut Terseret
-
Maraknya Aktivitas Galian C Tanpa Izin di kawasan Gunung Kerinci
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani