Suara.com - Video jemaah salat kehujanan sampai pakaiannya basah viral di media sosial. Apakah salatnya sah? Berikut penjelasannya!
Video viral jemaah salat kehujanan ini dibagikan oleh akun Twitter Musyfiqur Rahman alias @syahdaka, Jumat (20/11/2020).
"Dalam hal ibadah dan mencintaimu, aku pantang mundur, Dik" kata seorang santri pada santriwati," tulis Musyfiqur memberi keterangan video yang diunggahnya.
Dalam video tersebut, terlihat para santri salat di tengah jalan dan halaman masjid saat hujan turun dengan cukup deras. Mereka tampak khusyuk mengerjakan salat, tidak peduli pakaian basah kuyup.
Video berdurasi 30 detik itu memperlihatkan pula para santri bersujud di dalam air yang menggenang di jalanan tersebut.
Menurut Musyfiqur, santri yang salat di tengah guyuran hujan tersebut terjadi di Masjid Jami' Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep, Madura.
Dia menerangkan bahwa perekam video tersebut adalah ibu-ibu wali santri yang sedang mengunjungi anak-anak mereka.
"Posisi pengambilan video adalah lokasi posko kunjungan. Jadi yang merekam adalah ibu-ibu wali santri. Jadi mereka nggak kehujanan," ungkapnya.
Sontak, video itu pun menyedot perhatian publik dan banjir komentar dari warganet.
"Yang agak belakang sajadahnya tergenang air, sujud agak lama, auto tak bernapas, bangun-bangun langsung hidungnya diusap. Ya Allah," ujar warganet dengan nama akun @Putriya***
"Wow amazing," balas singkat warganet lainnya dengan nama akun @el***.
Ketika dikonfirmasi Suara.com, Amir yang merupakan salah satu santri pesantren tersebut mengungkapkan bahwa salat di kala hujan deras seperti dalam video tersebut sudah sering terjadi.
"Sebenarnya sudah biasa kayak gitu kalau musim hujan. Cuma baru ada yang ngerekam aja," beber Amir.
Hingga artikel ini diturunkan, video tersebut telah dilihat hingga 224 ribu kali tayangan dan disukai hingga lebih dari 3.400 pengguna Twitter.
Video selengkapnya di sini.
Hukum salat dengan pakaian basah
Bagaimana hukumnya jika salat di masjid dengan pakaian yang basah karena kehujanan?
Menyadur dari NU Online dengan judul 'Shalat dengan Pakaian Basah' yang ditulis oleh Mahbub Ma'afi Ramadlan, berikut jawaban hukum salat dengan pakaian basah.
Salat merupakan bentuk komunikasi hamba dengan Allah SWT secara langsung. Karenanya harus ada persyaratan-persyaratan yang mesti dipenuhi sebelum menjalakan shalat.
Setidaknya ada lima syarat yang harus dipenuhi sebelum masuk ke dalam shalat. Yaitu, sucinya anggota badan baik dari hadats maupun najis, menutup aurat dengan pakaian yang suci, wuquf ditempat yang suci, mengetahui waktu masuknya shalat, dan menghadap kiblat.
“Dan syarat-syarat shalat sebelum masuk di dalamnya ada lima yaitu sucinya anggota badan dari hadats dan najis, menutup aurat dengan pakaian yang suci, wuquf di atas tempat yang suci, mengetahui waktu masuknya shalat, dan menghadap kiblat”. (Abu asy-Syuja`, al-Ghayah wa at-Taqrib, Bairut-‘Alam al-Kutub, h. 8).
Berdasarkan penjelasan di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa sepanjang syarat-syarat tersebut dipenuhi maka shalatnya dihukumi sah, baik orang yang shalat itu mengunakan baju yang basah kuyup karena kehujanan atau tidak. Dan jika memungkinan untuk mengganti pakaian maka sebaiknya ganti dengan pakai yang kering-suci sekaligus bersih, namun jika tidak maka shalat dengan pakaian yang basah itu juga sah.
Berita Terkait
-
Apa Hukumnya Ikut Tarawih tapi Belum Salat Badiyah Isya? Ini Kata Buya Yahya
-
4 Smartwatch yang Ada Pengingat Salatnya, Harga Terjangkau Mulai Rp200 Ribuan
-
Hukum Tarawih Berjemaah dengan Imam dari Live TikTok, Apakah Sah?
-
Salat Tarawih Ketinggalan 2 Rakaat, Bagaimana Melengkapinya?
-
Hukum dan Tata Cara Salat Sambil Gendong Anak seperti Thariq Halilintar
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran