Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membuka kesepatan untuk guru honorer, termasuk guru honorer kategori 2 atau eks-THK-2, untuk mengikuti dan mendaftar ujian seleksi menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.
“Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah wujud negara hadir menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mereka mendapatkan penghasilan yang layak,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim.
“Rencana seleksi ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik adalah melalui peningkatan ketersediaan guru ASN (aparatur sipil negara) dengan melakukan seleksi guru PPPK,” tambahnya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Adapun guru PPPK adalah guru bukan PNS yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas mengajar.
Kemendikbud melakukan perhitungan berdasarkan Dapodik bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri, di luar guru yang berstatus PNS yang saat ini mengajar, mencapai satu juta guru. Apabila dilihat dari sudut pandang keberadaan guru, jumlah guru ASN yang tersedia di sekolah negeri hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya.
Sejak empat tahun terakhir, jumlah ini terus menurun enam persen setiap tahunnya, sementara penambahan guru ASN hanya sekitar dua persen setiap tahunnya. Hal ini menyebabkan kurangnya pelayanan yang optimal kepada peserta didik.
Menurut Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, pemerintah menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul sebagai prioritas nasional.
“Meskipun pengajaran adalah tugas seluruh anggota masyarakat, tapi guru memiliki peran yang sangat penting untuk menghasilkan SDM unggul. Untuk itu, diperlukan pendidik yang memiliki kompetensi yang tinggi dan yang tidak boleh dilupakan, jumlahnya harus memadai,” ujarnya dalam pengumuman seleksi PPPK, secara virtual, Senin (23/11/2020).
Ma’ruf menekankan, pemerintah melihat pemanfaatan guru honorer tanpa status yang jelas, sehingga hal ini merugikan mereka.
“Hari ini kita menyaksikan pengumuman rencana seleksi PPPK yang objektif dan terbuka untuk memenuhi kebutuhan guru, sebagai awal penyelesaian status guru honorer,” ujarnya.
Baca Juga: Butuh 1 Juta Guru Kontrak Non PNS, Kemendikbud Resmi Buka Pendaftaran
Ini Lima Terobosan Seleksi Guru PPPK
Setidaknya ada lima terobosan mekanisme seleksi guru PPPK yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat. Pertama, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dengan formasi terbatas, batasan jumlah guru PPPK kali ini mencapai satu juta guru.
“Tahun-tahun sebelumnya, banyak guru honorer kita harus menunggu dan antre untuk membuktikan diri. Pada 2021, semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru bisa daftar dan mengikuti seleksi,” kata Mendikbud.
Meskipun demikian, Nadiem menegaskan, tidak kompromi soal kualitas pendidik. “Hanya yang lulus seleksilah yang akan menjadi PPPK,” tegasnya.
Kedua, jika sebelumnya setiap pendaftar hanya diberikan kesempatan satu kali ujian seleksi per tahun, maka sekarang, setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.
“Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya,” jelas Nadiem.
Sehubungan dengan persiapan ujian seleksi, Mendikbud menyampaikan, terobosan ketiga. Sebelumnya, tidak ada materi persiapan bagi pendaftar.
Berita Terkait
-
Soal Sekolah Tatap Muka 2021, Ganjar Tekankan SOP Protokol Kesehatan
-
Pemerintah Bikin Sejumlah Terobosan Untuk Seleksi 1 Juta Guru PPPK
-
Seleksi 1 Juta Guru PPPK, Pemerintah Lakukan Lima Terobosan
-
Cara Daftar BLT Subsidi Gaji Guru Honorer
-
Kerja Belasan Tahun, Guru Honorer Jogja Protes Tak Kunjung Jadi ASN
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Kapolri Minta Pengusaha Tak Takut Laporkan Premanisme: Jangan Bikin Investor Ragu
-
FOMO Beli HP Mahal: Rela Utang Demi Gengsi
-
Geger Penemuan Mayat Bayi di Taman Sari, Warga: Awalnya Kayak Ada Bau Bangkai
-
Nekat Selundupkan Gading Gajah Afrika dalam Termos, WNI Berakhir di Penjara Singapura
-
Cara Memanjangkan Rambut dengan Cepat dan Alami, Hasilnya Terlihat Dalam 1 Minggu
-
Harga Minyak Dunia Tembus 108 Dolar AS, Bahlil: Ini Sesuatu yang Berat!
-
Persib Bandung vs Persija Disebut Mirip River Plate vs Boca Juniors, Mariano Peralta Bawa Misi
-
Warga Jateng Merapat! Pembukaan MTQ Nasional 2026 di Simpang Lima Semarang Dibuka untuk Umum
-
Pertamina Kebut Konsolidasi 118 Anak Usaha Sepanjang 2026
-
Jamin Keamanan Investasi, Kapolri Perintahkan Sikat Habis Premanisme di Kawasan Industri!