Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta menurunkan 1.483 reklame tidak berizin di lima wilayah Jakarta pada Senin (23/11/2020).
Reklame spanduk dan baliho yang diturunkan, termasuk milik Front Pembela Islam bergambar pemimpinnya, Habib Rizieq Shihab.
"Kemarin diturunkan serentak. Tapi itu sebenarnya kegiatan rutin dan bukan hal yang luar biasa," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Penurunan reklame tersebut mulai dari kawasan pemukiman warga hingga jalan protokol yang ada di Ibu Kota Jakarta.
Reklame yang diturunkan adalah yang tidak berizin dan tidak sesuai ketentuan pemasangan. "Kalau tidak ada izin pasti akan kita turunkan," kata Arifin.
Arifin berharap masyarakat yang akan memasang reklame mengedepankan untuk patuh aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta demi menjaga ketertiban.
"Pokoknya harus ikuti aturan yang ada jika masyarakat mau pasang," ujar Arifin dalam laporan Antara.
Menurut catatan Suara.com, penurunan spanduk dan baliho yang melanggar aturan, secara masih dilakukan semenjak muncul perintah dari Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Pangdam Jaya memerintahkan anggotanya untuk menurunkan spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab karena melanggar aturan. TNI dikerahkan karena Satpol PP diremehkan setiap kali menertibkan spanduk-spanduk itu, sehabis diturunkan, tak lama kemudian dipasang lagi.
Baca Juga: Kunjungan Habib Rizieq ke Riau Ditolak, Kapitra Ampera: Sudah Tepat Itu
Keterlibatan TNI dalam penertiban spanduk menuai pro dan kontra, tetapi Dudung menekankan bahwa langkah ini sangat diperlukan untuk membantu pemerintah daerah menjaga kawasan.
Tag
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar