Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah melakukan perampingan izin usaha. Kebijakan tersebut diklaim sudah dilakukan Pemprov DKI lebih dulu, atau sejak sebelum Undang-undang Cipta Kerja disahkan DPR RI.
Anies menjelaskan, lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI, pihaknya memangkas durasi proses perizinan pembuatan izin usaha. Hal ini dilakukan karena birokrasinya yang ada terlalu berbelit-belit hingga memakan waktu lama.
"Proses perizinan pembangunan menjadi amat efisien amat singkat, dan ini sudah dikerjakan sebelum ada Undang-Undang Cipta kerja dibahas," ujar Anies dalam webinar penananganan Covid-19, Selasa (24/11/2020).
Perampingan birokrasi ini disebutnya juga akan memangkas waktu perizinan pengusaha besar. Selama ini, investor di DKI disebutnya perlu waktu 360 hari untuk menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Dengan kebijakannya ini, kata Anies, maka penerbitan IMB itu bisa rampung dalam 57 hari. Sementara untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) diklaim perizinannya selama ini sudah mudah.
“Kalau untuk proyek rumah memang sudah gampang dari dulu juga beberapa hari selesai. Tapi untuk project-project besar, investasi besar di Jakarta, prosesnya menjadi amat efisien amat singkat," jelasnya.
Meski merampingkan birokrasi, Anies mengklaim caranya ini tidak mengenyampingkan hal substantif. Sebab, pihaknya tak hanya sekadar menghilangkan satu fase syarat perizinan, tapi mempertahankan aspek kritis pada tiap fase dan menghilangkan unsur yang tidak kontributif.
"Misalnya soal lingkungan. Ini bukan kemudian kita menganggap lingkungan tidak penting, tapi prosesnya dibuat rasional. Unsur-unsur yang harus dimasukkan dibuat yang masuk akal. Sehingga, proses pengerjaannya pun dikerjakan dengan efisien dan efektif," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Corona Jakarta Sepekan Ini Melesat, Satgas Covid: Anies Harus Tegas
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu