Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah melakukan perampingan izin usaha. Kebijakan tersebut diklaim sudah dilakukan Pemprov DKI lebih dulu, atau sejak sebelum Undang-undang Cipta Kerja disahkan DPR RI.
Anies menjelaskan, lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI, pihaknya memangkas durasi proses perizinan pembuatan izin usaha. Hal ini dilakukan karena birokrasinya yang ada terlalu berbelit-belit hingga memakan waktu lama.
"Proses perizinan pembangunan menjadi amat efisien amat singkat, dan ini sudah dikerjakan sebelum ada Undang-Undang Cipta kerja dibahas," ujar Anies dalam webinar penananganan Covid-19, Selasa (24/11/2020).
Perampingan birokrasi ini disebutnya juga akan memangkas waktu perizinan pengusaha besar. Selama ini, investor di DKI disebutnya perlu waktu 360 hari untuk menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Dengan kebijakannya ini, kata Anies, maka penerbitan IMB itu bisa rampung dalam 57 hari. Sementara untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) diklaim perizinannya selama ini sudah mudah.
“Kalau untuk proyek rumah memang sudah gampang dari dulu juga beberapa hari selesai. Tapi untuk project-project besar, investasi besar di Jakarta, prosesnya menjadi amat efisien amat singkat," jelasnya.
Meski merampingkan birokrasi, Anies mengklaim caranya ini tidak mengenyampingkan hal substantif. Sebab, pihaknya tak hanya sekadar menghilangkan satu fase syarat perizinan, tapi mempertahankan aspek kritis pada tiap fase dan menghilangkan unsur yang tidak kontributif.
"Misalnya soal lingkungan. Ini bukan kemudian kita menganggap lingkungan tidak penting, tapi prosesnya dibuat rasional. Unsur-unsur yang harus dimasukkan dibuat yang masuk akal. Sehingga, proses pengerjaannya pun dikerjakan dengan efisien dan efektif," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Corona Jakarta Sepekan Ini Melesat, Satgas Covid: Anies Harus Tegas
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas