Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menujukkan salah satu bukti sidang perkara kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) atas terdakwa Pinangki Sirna Malasari. Bukti tersebut adalah percakapan Pinangki dengan saksi Anita Kolopaking.
Bukti percakapan tersebut dibacakan oleh jaksa KMS Ronny. Isi percakapan itu adalah adu mulut antara Anita dan Pinangki terkait uang senilai 50 ribu Dollar AS.
Uang dengan nominal tersebut merujuk pada bayaran Anita selaku kuasa hukum Djoko Tjandra dalam kasus cassie Bank Bali. Dalam percakapan tersebut, Anita mengkonfirmasi pada Pinangki terkait hal tersebut.
Pasalnya, Djoko Tjandra mengatakan pada Anita jika uang yang diserahkan adalah 500 ribu Dollar AS. Dari total tersebut, sebanyak 100 ribu Dollar AS diperuntukan pada Anita -- setengah dari total yang dijanjikan, yakni 200 ribu Dollar AS.
Sementara itu, Pinangki mengaku jika Djoko Tjandra hanya memberikan uang sebesar 150 ribu Dollar AS. Dari total tersebut, hanya 50 ribu Dollar AS saja yang diberikan pada Anita.
Anita: Saya sudah tanya, dan selama ini beliau terus komunikasi dengan saya. Saya sampaikan ke bapak (Djoko Tjandra) kenapa bapak hanya berikan USD 150 ribu? Lalu beliau bantah bahwa tidak benar, untuk saya diberikan USD 100 ribu karena bapak berinya USD 500 ribu, Mbak kan yang bilang ke saya bapak hanya USD 150 ribu, dan untuk saya USD 50 ribu. Saya lalu cocokkan info itu ke bapak lalu bapak bilang itu tidak benar karena bapak bilang serahkan USD 500 ribu, jadi mana yang benar? Mbak bilang hanya diberikan USD 150 ribu, bapak bilang ke saya beri USD 500 ribu, saya kan percaya saja Mbak.
Pesan tersebut kemudian dibalas oleh Pinangki. Kepada Anita, Pinangki menyebut jika hubungannya dengan Djoko Tjandra adalah urusan seorang sahabat yang hendak membantu dengan segala cara.
Selanjutnya, Pinangki menyebut jika hubungan Anita dengan Djoko Tjandra hanya sebatas urusan pekerjaan. Dia juga mengatakan jika Djoko Tjandra hanya menitipkan uang sebesar 50 ribu Dollar AS kepada dirinya untuk Anita.
Pinangki: Ibu, urusan saya dengan Joe Chan adalah urusan saya sebagai sahabat yang care secara pribadi, dan mau bantu Joe Chan dengan segala cara. Urusan Ibu dengan Joe Chan adalah urusan pekerjaan, dan sudah berikan titipan fee ke ibu dari Joe Chan sebanyak USD 50 ribu, silakan capture dan send ke Joe Chan karena itu kondisi sebenarnya.
Baca Juga: Tanggapi Kesaksian Anita Kolopaking, Pinangki: Maaf Bu Kalau Ada Salah
Anita: Bagaimana dengan tawaran Mbak tadi, bahwa dengan sumpah bahwa Mbak akan menyerahkan saya jika di kemudian hari saya yang melakukan kesalahan, maka semua rezeki saya ke mbak dan sebaiknya demikian, karena saya harus percaya siapa? Saya hanya ingin hak saya saja dimana dari awal mbak sudah tekankan ke saya bahwa fee saya USD 200 ribu yang akan dibayar 50 persen dulu, dan waktu saya mau sodorkan offering letter saya yang sudah saya bawa, lalu mbak bilang nggak setuju, sudah beres setuju, dibayar 50 persen tapi mbak kemudian bilang hanya dibayar USD 150 ribu dan untuk saya dibayar USD 50 ribu dulu. Saya sedih waktu itu, tapi saya harus percaya kepada mbak, tapi dibilang sudah diserahkan USD 500 ribu ke mbak dan itu diulang-ulang terus oleh bapak.
Saya selama ini kerja loh mbak untuk beliau, jadi saya minta diselesaikan oleh beliau mohon perhatiannya mbak saya harus bayar gaji, dan kasihan lawyer-lawyer saya sudah kerjakan juga untuk urusan bapak, please mbak.
Anita: Hak atas fee saya sebagai lawyer Bapak sudah bayarkan melalui Mbak.
Pinangki: Sumpah demi Allah, itu USD 50 ribu fee titipan Joe Chan ke ibu.
Sempat Kecewa
Dalam sidang sebelumnya, Rabu (11/11/2020), JPU menghadirkan suami Anita Kolopaking sebagai saksi. Pria bernama Wyasa Santosa Kolopaking bercerita terkait bayaran istrinya sebagai pengacara Djoko Tjandra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya
-
Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan
-
Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru