Saat itu, Anita diminta untuk menangani permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus cassie Bank Bali.
Wyasa mengatakan, saat itu dia diminta untuk mengantarkan Anita ke Apartemen Essense Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada 26 November 2019. Diketahui, di apartemen tersebut Pinangki tinggal.
"Jadi istri saya malam minta diantar ke suatu alamat untuk mengambil (uang). Saya antar Apartemen di Essens, di sebelahnya Hospital Brawijaya," kata Wyasa.
Tiba di lokasi, Wyasa menurunkan istrinya dan menunggu di lobi apartemen. Saat itu, Anita juga berkata padanya jika urusanya dengan Pinangki hanya sebentar.
Setelah beberapa saat, Anita turun. Wyasa menyebut, sang istri tercinta wajahnya murung saat menuju mobil yang terparkir di lobi apartemen.
"Setelah itu, Ibu Anita turun (menuju mobil), mukanya murung, 'Saya hanya dapat 50 ribu dolar Amerika," sambungnya.
Murung yang melanda Anita itu disebutkan Wyasa karena bayarannya sebagai pengacara tidak sesuai harapan. Pasalnya, Anita dijanjikan bayaran sebesar 200 ribu Dollar AS dengan rincian dibayar setengah sebagai penawaran jasa hukum.
"Fee-nya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Tidak sesuainya karena seharusnya 100 (dolar AS) tapi yang diterima hanya 50 ribu," ungkap dia.
Menurut Wyasa, uang 50 ribu dolar AS tersebut disimpan dalam sebuah kantong -- dan terdiri dari pecahan 100 dolar AS. Uang tersebut, kata dia, digunakan untuk biaya operasional kantor firma hukum yang didirkan bersama istrinya.
Baca Juga: Tanggapi Kesaksian Anita Kolopaking, Pinangki: Maaf Bu Kalau Ada Salah
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?