Suara.com - Muhammad Rudjito, kuasa hukum terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mengklaim saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum di persidangan, tidak bisa membuktikan adanya aliran uang dari Rezky Herbiyono ke Nurhadi.
Dalam perkara ini, Rezky yang juga terdakwa merupakan menantu dari Nurhadi.
"Soal suap-menyuap, nah soal suapnya mana, sampai sekarang enggak ketemu. Setidak-tidaknya sampai saat ini tidak ketemu, apa hubungannya pak Nurhadi dengan uang-uang yang katanya diterima Rezky, gitu loh," ujar Rudjito di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020).
Rudjito menilai saksi yang sudah dihadirkan ke persidangan tidak ada satupun yang bisa mengungkap aliran uang secara langaung maupun tidak. Dia juga mengklaim adanya fakta yang mengungkap aliran uang untuk Rezky Herbiyono tidak berkaitan dengan Nurhadi.
"Sampai sekarang engga ketemu, baik secara langsung maupun tidak langsung, itu tidak ada kaitannya Pak Nurhadi dengan uang-uang yang diterima Rezky," kata Rudjito.
Rudjito turut menyoroti keterangan saksi bernama Yoga Dwi Hartiar dalam sidang hari ini. Yoga merupakan kakak ipar Rezky yang mengaku identitas dicatut untuk membeli lahan sawit di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Rudjito menyatakan, Rezky sebenarnya tidak mencatut nama Yoga untuk membeli lahan sawit. Hanya saja, Rezky meminjam nama Yoga Dwi karena ada aturan membeli lahan di Kabupaten Padang Lawas dibatasi hingga lima hektare per-satu nama pemilik.
"Sebetulnya persoalannya adalah ini kan soal pembatasan kepemilikan, ya kan. Di sana itu pembatasan menurut ketentuannya kan ada pembatasan bahwa seseorang maksimal boleh memiliki kalau enggak salah 5 hektare, karena kalau kebun lebih 5 hektare harus dipecah, salah satunya caranya adalah dengan meminjam KTPnya si Yoga tadi. Itu maksudnya begitu," jelas dia.
Dia menambahkan, tujuan Rezky meminjam nama Yoga Dwi Hartiar sebenarnya bukan untuk menyamarkan aset. Rudjito pun menantang jaksa KPK untuk membuktikan tudingan penyamaran aset oleh Rezky.
Baca Juga: Kakak Ipar Rezky Herbiyono Akui Identitasnya Dipakai Urus Sertifikat Tanah
"Silakan saja KPK membuktikan bahwa itu menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul silakan saja, tapi bagi kami itu hanya persoalan administrasi saja," tutup dia.
Kesaksian Yoga
Sebelumnya saksi Yoga mengatakan identitas dirinya digunakan oleh Rezky. Dia baru mengetahui jika KTP miliknya digunakan untuk mengurus sertifikat lahan sawit yang berlokasi di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
"Belakangan saya tahunya itu untuk yang (sertifikat lahan) sawit (di Padang Lawas) itu loh pak," kata Yoga.
Yoga mengakui, dia sempat bertanya pada Rezky ihwal tujuan peminjaman KTP miliknya. Kepada Yoga, Rezky beralasan agar namanya tidak banyak tercatat dalam aset kekayaan.
"Saya juga tanya ke Rezky waktu itu, buat apa. 'Nggak buat ini saja si, biar nggak banyak-banyak namaku', dia bilang cuma gitu. Detailnya saya nggak nanya aja, karena saya pikir dia keluarga, istilahnya keluarga inti istri saya, dia pinjem KTP untuk sertifikat ya sudah," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kakak Ipar Rezky Herbiyono Akui Identitasnya Dipakai Urus Sertifikat Tanah
-
Daftar Koruptor yang Ditangkap Novel Baswedan
-
Suap Proyek Air Minum, Politikus PAN Dipo Ilham dan Hakim Ida Diperiksa KPK
-
Rahmat Santoso Pengacara 'Top', Ini kata Pihak Nurhadi
-
Adik Ipar Nurhadi Disebut Pengacara Top, Saksi Tak Berani Tanya-tanya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum