Suara.com - KPK masih mendalami dugaan aliran dana yang mengalir ke pihak lain seperti partai atau penerimaan dari perusahaan lain dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait perizinan usaha perikanan budidaya lobster yang menjerat Menteri KKP Edhy Prabowo.
"Tidak tertutup kemungkinan pengembangan selanjutnya pada tahapan selanjutnya bisa saja ada penambahan," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di gedung KPK Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.
KPK dalam perkara ini menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan "forwarder" dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp 9,8 miliar.
"Apakah ada 40 perusahaan dengan total uang Rp 9,8 miliar atau beberapa perusahaan, belum dapat disimpulkan tapi dari tahapan pemeriksaan saat ini didapat kesimpulan uang itu berasal dari berbagai perusahaan yang tidak terputus," tambah Nawawi.
Deputi Penindakan KPK dalam konferensi pers juga menyebutkan untuk mendalami aliran dana dari dan ke pihak lain perlu waktu.
"Karena yang kita tampilkan malam ini baru satu kejadian pintu masuk, kan ada beberapa persuahaan yang ada. Kita list berapa perusahaan dan dari perusahaan ini flow alirannya jelas. Kami akan perdalam koordinasi PPATK sampai mana alirannya," kata Karyoto.
Karyoto juga mengatakan KPK akan memanggil saksi-saksi baik dari internal KKP maupun pihak lain untuk mengungkap kasus ini.
"Besok atau lusa kami akan mulai pengembangan-pengembangan karena hasil-hasil transaksi dari sisi perbankan akan ketahuan saat transaksinya. Kalau dilihat dari transaksinya dari kartu ATM kita lihat akan dikembangakan dari profil awal yang sudah menjelaskan pelaku-pelaku dalam aliran dana itu," tambah Karyoto.
Uang yang masuk ke rekening PT Aero Citra Karto (ACK) yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACT yaitu Ahmbad Bahtiar dan Amiril Mukminin senilai total Rp 9,8 miliar.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Mundur dari Gerindra dan Menteri KKP
Selanjutnya pada 5 November 2020, Abhmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Anium Faqih sebesar Rp 3,4 miliar.
Uang Rp 3,4 miliar itu diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, Iis Rosyati Dewi, Safri dan APM antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS.
Belanja tersebut dilakukan pada 21 sampai dengan 23 November 2020.
Sejumlah sekitar Rp 750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy.
KPK telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus ini yaitu sebagai penerima:
- EP (Edhy Prabowo), Menteri Kelautan dan Perikanan
- SAF (Safri) Staf Khusus Menteri KKP
- APM; (Andreu Pribadi Misata), staf khusus Menteri juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence)
- SWD; (Siswadi) pengurus PT Aero Citra Kargo
- AF; (Ainul Faqih), staf istri Menteri KKP
- AM (Amril Mukminin), Sespri Menteri KKP
Selanjutnya sebagai pemberi yakni SJT (Suharjito) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Mundur dari Gerindra dan Menteri KKP
-
Penampakan Iis Rosita Dewi Istri Edhy Prabowo Usai Diperiksa Penyidik KPK
-
Iis Rosita Dewi Istri Edhy Prabowo Tenteng Kantong Plastik Usai Diperiksa
-
Resmi Tersangka, Menteri KKP Edhy Prabowo Ditahan di Rutan KPK
-
Alasan KPK Lepas Istri Menteri KKP Edhy Prabowo
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah