Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperbolehkan perguruan tinggi untuk kembali membuka kampus untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka pada Januari 2021 mendatang, tanpa mengikuti acuan zona risiko pandemi Covid-19.
Dirjen Pendidikan Tinggi atau Dikti Kemendikbud, Nizam menjelaskan setiap kampus harus mulai mempersiapkan infrastruktur protokol kesehatan dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 setempat.
"Kampus hanya untuk kegiatan pembelajaran, selain kegiatan pembelajaran tidak boleh terjadi karena mungkin di dalam kelas sudah tertib tapi nanti keluar pada berkerumun di kantin, di coworking space, ekstrakulikuler seperti olahraga, kerumunan tidak boleh terjadi di dalam kampus," kata Nizam dalam Rakorda LLDIKTI 3, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Kapasitas ruang kelas juga wajib dibatasi 50 persen agar bisa menjaga jarak, seluruh orang di kampus wajib pakai masker, dan kampus harus menyiapkan jadwal rotasi bagi mahasiswa agar sebagian mahasiswa bisa ikut belajar dari rumah.
"Sehingga dosen masih bisa berinteraksi dengan yang di kelas, dan mengajar virtual dengan yang di rumah, interaksi akan lebih baik dibanding full daring, jadi interaksinya masih ada manusia dengan manusia," jelasnya.
Nizam menegaskan kebijakan pembukaan kampus harus mendapatkan restu dari semua pihak mulai dari pemda, satgas, hingga mahasiswa atau orang tua mahasiswa itu sendiri.
"Jadi warga kampus dapat tetap mengikuti pembelajaran daring, tanpa paksaan," ucap Nizam.
Jika terindikasi ada kasus Covid-19 di lingkungan kampus, maka kampus wajib ditutup dan segera dilakukan tes swab atau rapid tes ke seluruh orang kontak erat.
"Bila perlu ada rapid test sesekali dan swab bagi yang suspect, dan ada mekanisme tanggap darurat, misalnya ada otg di kelas maka harus segera dilakukan penutupan kembali kampus dan dilakukan contact tracing," tuturnya.
Baca Juga: Diperiksa Kasus Kerumunan Rizieq di Megamendung, 2 Saksi FPI Mangkir
Berita Terkait
-
Kapan Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2026 ? Simak Jadwal dan Cara Ceknya
-
Kampus sebagai Ruang Belajar atau Pelaksana Program Negara?
-
Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Bulog Ajak Mahasiswa dan Kampus untuk Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan
-
Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas
-
Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
-
Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
-
Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta