Suara.com - Dian Safitri (32), seorang ibu rumah tangga warga Jalan Dukuh V, Kramat Jati, Jakarta Timur kini harus mendekam dibalik jeruji lantaran diduga menjadi otak perencaan pembunuhan terhadap suaminya, Lucky Hutagaol. Tetangga menceritakan peristiwa saat Lucky dianiaya oleh pembunuh bayaran suruhan Dian.
Jurnalis Suara.com coba menulusuri langsung ke kediaman pasutri tersebut pada Kamis (26/11/2020). Salah satu tetangga bernama Lela (58), menceritakan kejadiaan percobaan pembunuhan terhadap Lucky pada 2 November 2020 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Menurut Lela, tetangga kala itu mendengar jeritan minta tolong dari kediaman Lucky dan Dian tersebut. Ternyata, teriakan minta tolong tersebut dipekikan oleh Lucky yang sudah dalam keadaan terluka dan berlumuran darah.
"Awalnya jelang subuh itu setengah empat, korban teriak minta tolong. 'Tolong, tolong' gitu. Terus disamperin sama anak saya. Itu kondisinya Lucky sudah berlumuran darah mukanya luka, tangannya terurai gitu," kata Lela saat ditemui di sekitar kediaman pasutri tersebut, Kamis (26/11/2020).
Lela mengatakan, saat itu pelaku Dian selaku juga berada di lokasi kejadian. Namun, ia tidak mengalami luka seperti apa yang dialami Lucky yang berlumuran darah.
"Korban sempat keluar rumah minta tolong, kemudian dibawa sama warga ke rumah sakit untuk dapat pertolongan. Ya warga mengira memang awalnya perampokan," ucapnya.
Namun Lela dan warga lainnya tak menyangka jika Dian merupakan otak dibalik penganiayaan terhadap suaminya tersebut. Ia dan warga Jalan Dukuh V baru mengetahui kejadian sebenarnya dari pemberitaan di media.
"Saya tahu dari tv saja kemarin. Memang 5 hari yang lalu Dian ini si istrinya ditangkap polisi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus yang awalnya dikira perampokan itu ternyata merupakan kasus perencanaan pembunuhan. Otak kasus tersebut ternyata Dian Safitri yang tak lain merupakan istri korban.
Baca Juga: Ikuti Sidang Secara Virtual, Kubu Anita Kolopaking: Ini Diskriminasi
Dian mengiming-imingi pembunuh bayaran seharga Rp100 juta jika berhasil menghabisi nyawa suaminya.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian seperti dikutip dari Antara, mengatakan, dalih Dian merencanakan aksi nekatnya itu karena kerap dianiaya oleh suaminya selama 10 tahun.
"Tersangka kesal karena selama sepuluh tahun berumah tangga kerap dianiaya oleh suami yang juga korban bernama Lucky Hutagaol," kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (25/11/2020).
Korban dilaporkan kritis akibat luka sabetan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh adik tersangka berinisial GG pada Senin (23/11) dini hari di kediaman tersangka kawasan Kramat Jati.
Dikatakan Arie, GG tidak bekerja seorang diri, dia dibantu oleh dua rekannya berinisial RB dan FR yang masih di bawah umur.
"Tersangka diiming-imingi uang Rp100 juta kalau rencana pembunuhan itu berjalan lancar," kata Arie.
Berita Terkait
-
Palak Pedagang Pakai Sajam, Dua Preman 'Penguasa' BKT Diringkus Polisi
-
Kapolri Minta Pengemudi Bus Tak Paksakan Diri Saat Mudik Nataru
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Detik-detik Gudang Logistik RS Pengayoman Cipinang Terbakar, 28 Pasien Dievakuasi
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional