Suara.com - Giliran pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Provinsi Jakarta Gumilar Ekalaya diminta keterangan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi di Petamburan.
Gumilar diperiksa selama sembilan jam, tetapi Gumilar ketika dimintai keterangan wartawan, dia tidak mau menjelaskan apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya.
"Kalau terkait itu lebih baik ditanyakan ke pihak pemeriksa aja pak, ke poldanya saja," kata dia.
Dia menekankan masalah penyelenggaraan acara pernikahan di perkampungan bukan berada di ranah dinas. Dinas hanya mengurus acara yang berlangsung di gedung atau hotel.
"Kita kan memang kalau dari tupoksi parekraf terkait dengan gedung dan hotel tempat penyelenggaraan pernikahannya saja," kata dia.
Gelar perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan pada Sabtu (14/11/2020) menunggu hasil analisis dan evaluasi penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Apakah sudah bisa dilakukan gelar perkara awal? Nanti tunggu penyelidik," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, kemarin.
Apabila hasil analisis dan evaluasi terhadap keterangan para saksi dan alat bukti menyatakan bahwa konstruksi perkaranya bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan, maka penyidik terlebih dulu melaksanakan gelar perkara sebelum menaikkan kasusnya ke tahap penyidikan.
"Kalau memang dianggap cukup untuk konstruksi perkaranya untuk bisa naik ke tingkat penyidikan, baru bisa gelar perkara. Tidak bisa diburu buru," katanya.
Baca Juga: FPI Tegaskan Habib Rizieq Sehat dan Ada di Petamburan, Bukan Dirawat di RS
Terkait perkembangan kasus tersebut, Yusri mengatakan penyidik masih melakukan analisis terhadap keterangan yang diberikan oleh para saksi.
"Sampai hari ini kami masih menganalisis, evaluasi, apa yang sudah dikumpulkan penyelidik di sini, hasil pemeriksaan beberapa klarifikasi, masih penyelidikan ya," ujar Yusri.
Polisi telah memulai penyelidikan dengan melakukan klarifikasi terhadap pemerintah Jakarta, panitia acara dan pihak-pihak terkait acara tersebut.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.
Penyidik Kepolisian juga turut memanggil Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dan beberapa kepala dinas untuk diklarifikasi.
Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga, satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta wali kota Jakarta Pusat.
Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.
Tag
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
Terkini
-
Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
-
Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite
-
Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer