Suara.com - Permintaan maaf Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut merupakan sikap yang benar. Sebab, tindakan penerimaan suap yang dilakukan Edhy dianggap telah mencoreng nama baik pemerintah.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menganggap sudah seharusnya Edhy meminta maaf kepada Jokowi karena telah menyalahgunakan amanah yang diberikan.
"Ya saya kira permintaan maaf itu suatu sikap yang benar, enggak ada kesalahan dia minta maaf kepada pimpinan yang sudah memberikan amanah. Amanah itu kemudian diselewengkan sudah sewajarnya (Edhy) meminta maaf," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Kamis (26/11/2020).
Donny menuturkan, bukan perkara menyampaikan permintaan maaf, namun soal penegakkan hukum dalam kasus ini. Artinya kata Donny, siapapun yang bersalah harus bertanggungjawab di hadapan hukum dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Tapi sekali lagi, ini bukan soal maaf, ini soal penegakkan hukum. Di mana, yang bersalah bertanggung jawab di muka hukum artinya bertanggung jawab di mata hukum untuk mengikuti proses hukum yang berlaku," katanya.
Edhy Prabowo sebelumnya menyatakan permintan maaf kepada Presiden Joko Widodo, menyusul penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.
Kepada Jokowi, Edhy merasa telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan oleh kepala negara.
Pertama saya minta maaf kepada bapak Presiden, saya telah mengkhianati kepercayaan beliau," kata Edhy Prabowo di KPK, Kamis (26/11/2020) dini hari.
Permintaan maaf juga disampaikan Edhy kepada Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan kepada orang tuannya.
Baca Juga: Beredar Daftar 61 Perusahaan yang Dapat Izin Ekspor Benih Lobster
"Minta maaf ke Prabowo yang sudah mengajarkan banyak hal. Saya mohon maaf kepada ibu saya karena saya yakin hari ini nonton di tv juga sepuh ini semoga masih kuat, dan saya masih kuat, terhadap apa yang yang terjadi," kata dia.
Edhy Prabowo juga meminta maaf kepada seluruh rakyat khususnya para nelayan.
"Ini adalah kecelakaan dan saya bertanggung jawab saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan dan ini tanggung jawab saya kepada dunia dan akhirat," kata Edhy.
Edhy Prabowo dan enam lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka suap terkait izin tambak, usaha atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Politikus Gerindra itu ditetapkan tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan bersama 17 orang lainnya termasuk istri Edhy, Iis Rosita Dewi, Rabu (25/11/2020). Namun dalam penetapan tersangka Istri Eddy, dilepaskan dan tidak dijadikan tersangka.
Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya. Mereka adalah staf khusus Menteri KKP, Andreu Pribadi Misata; Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Syafri; pengurus PT ACK, Siswadi, staf Istri Edhy, Ainul Faqih; Amril Mukminin; dan Direktur PT DPP, Suharjito.
Berita Terkait
-
Korban Keracunan MBG Tembus 5.000, DPR Bongkar Dugaan Kelalaian Dapur: Sejak Awal Sudah Disampaikan
-
KSP Qodari Ungkap 99% Dapur MBG Tanpa SLHS, Cuma 34 dari 8.583 yang Punya Izin Laik Higiene
-
Said Didu 'Semprot' KSP Qodari Buntut Pernyataan Soal Anggaran MBG: Anda Bukan Perdana Menteri!
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Karier M Qodari Sebelum Jadi KSP, Kekayaannya Capai Rp260 Miliar
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Agar Pelaku Segera Tertangkap, TAUD Minta Polisi Lacak Sinyal di Lokasi Penyiraman Andrie Yunus
-
388 Motor Pemudik Jakarta Diangkut Truk ke Solo, Semarang, Yogyakarta
-
KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
-
Kemendagri Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga Menjelang Idulfitri 2026
-
Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman
-
Siapa Amaranta Hank? Eks Artis 'Adult Film' Internasional yang Guncang Pemilu
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup 16 Hari Oleh Israel, Larangan Tarawih Pertama Sejak 1967 Guncang Yerusalem
-
Heboh! Dua Ponsel Harga Limit Rp73 Ribu Laku Puluhan Juta di Lelang KPK, Kok Bisa?
-
Investigasi TAUD: Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diduga Ikut Terkena Cipratan Air Keras
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar