Suara.com - Djoko Tjandra duduk sebagai saksi dalam sidang penghapusan red notice atas terdakwa Tommy Sumardi, Kamis (26/11). Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, dia bercerita terkait upaya penghapusan red noticenya di Interpol Prancis.
Dia mengaku, red notice atas namanya sudah terhapus di Interpol international sekitar 2014-2015. Saat itu, keradaan Djoko Tjandra di Singapura.
"Ada (upaya penghapusan red notice) itu terjadi pada tahun 2013 atau 2014 saya nggak ingat persis karena dasarnya adalah putusan PK nomor 12 adalah putusan yang ne bis in idem atau yang kita kenal di Inggris double jeopoardy. Saya saat itu di Singapura," kata Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra mengatakan, dia bertolak ke London, Inggris dan Paris, Prancis guna mengajukan case review ke pengadilan di Inggris. Hal itu berkaitan dengan putusan PK yang menjatuhkan hukuman 2 tahun.
"Di London dan Paris. Saya mengpoint QC, QC itu queen consule jadi kalau setiap ada kasus QC akan review ini justified apa nggak masuk ke pengadilan, kemudian british law system, sehingga saya QC ada 8 QC yang saya apply, antara lain membahas Indonesian law QC, and expert in Asian Law and Human Right," jelasnya.
"(Hasilnya) finalnya di rilis, diangkat nama red notice saya dari Interpol. Putusannya international trial putus dan mengatakan red notice atas nama Djoko Tjandra harus diangkat," sambung dia.
Tak hanya itu, Djoko Tjandra juga mengatakan mempunyai sejumlah bukti resmi dari Interpol terkait pencabutan red notice itu.
Dengan demikian, dia mengklaim jika namanya sudah tidak ada di Interpol sejak sekitar tahun 2014 hingga 2015.
"Tahun 2014 atau 2015 saya tidak pernah berupaya masuk ke Indonesia. Saya baru berupaya masuk ke Indonesia mulai 2019," beber Djoko Tjandra.
Baca Juga: Sidang Djoko Tjandra, Terungkap Hubungan Senior - Junior di Polri
Hanya saja, Djoko Tjandra tetap tidak bisa masuk ke Tanah Air. Sebab, status DPO masih tercatat di pihak Imigrasi.
"Di internasional saya tidak jadi buron. Orang yang dicari itu hanya di Indonesia, di imigrasi karena DPO masih tercatat di situ," pungkas Djoko.
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Hotman Paris Geram, Sebut Minta Maaf ke Penjual Es Tak Hapus Dosa Aparat
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali