Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan bahwa tidak ada senioritas dalam rekrutmen guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril menegaskan bahwa syarat bagi guru honorer yang akan ikut seleksi PPPK 2021 hanya batas usia 20-59 tahun dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan.
"Batasan usia itu dari 20 sampai 59 tahun itu boleh ikut seleksi, ini sebuah seleksi yang sangat demokratis yang bisa diikuti oleh guru honorer, rentangnya ini sangat luas, sesuai peraturan ASN PPPK dan tentunya terdaftar di dapodik ya, tidak ada syarat pengabdian," kata Iwan dalam jumpa pers virtual, Kamis (26/11/2020).
Selain itu, seleksi ini juga tetap akan mengutamakan kemampuan kompetensi guru honorer dalam melewati semua tahapan tes seleksi.
Jika tidak lolos tahap pertama, lanjut Iwan masih dibuka kesempatan sampai tiga kali tes, hal ini dilakukan untuk mengejar kebutuhan satu juta guru di Indonesia.
"Kebutuhan guru kita kan satu juta, menurut kami itu sangat besar dan mungkin perlu waktu juga untuk mencapai itu, kita harap sesegera mungkin karena ini adalah keseimbangan antara tata kelola. ketika ada guru yang tidak lolos seleksi, ini kan ada kesempatan maksimal 3 kali," jelasnya.
Iwan menyebut para guru honorer yang akan ikut seleksi juga akan dimodali materi belajar dari Kemendikbud untuk membantu persiapan mengikuti tes.
"Karena tujuan kami memang ingin mendorong guru honorer untuk jadi PPPK," imbuhnya.
Sebelumnya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berharap guru honorer yang sudah senior agar diprioritaskan Kemendikbud untuk menjadi PPPK.
Baca Juga: Kemendikbud Janji Seleksi PPPK Guru Honorer 2021 Tak Molor Seperti 2019
"Kami berharap diberikan prioritas bagi yang telah mengabdi lama dan di atas usia 35 tahun,” kata Unifah kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Perang Makin Panas! Amerika Kerahkan 20 Kapal Tempur Perketat Blokade Selat Hormuz Iran
-
Riset IHDC: Indonesia Berisiko Alami Silent Cognitive Burden pada Anak
-
Sepeda Listrik Polygon Berapa Harganya? Ini 3 Rekomendasi Paling Murah dan Terbaik
-
Sidang dr Tifa Dimulai dari Nol! Jaksa Limpahkan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi ke PN Jaktim
-
Kemarau Lumpuhkan 329 Telaga Air di Gunungkidul
-
Sama-sama Diperkuat Pemain Naturalisasi, Negara Tetangga Sirik dengan Timnas Indonesia
-
4 HP Murah Samsung Rp1 Jutaan Terbaik, Performa Stabil untuk Harian
-
Gempa Kumamoto Magnitudo 7,1 Menewaskan 13 Orang, Merubuhkan Mall Aeon Jepang
-
Purbaya Jamin Dana Otsus Papua dan Wilayah Terdampak Bencana Aman Tanpa Ganggu Fiskal
-
Head to Head Nguyen Dinh Bac vs Mitchell Baker, Adu Tajam Dua Bintang Muda di Piala AFF 2026