Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Perikanan dan Kelautan atau (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2020).
Dari pantauan Suara.com, ada sebanyak 11 mobil yang berisi penyidik KPK saat tiba di kantor tersebut. Mereka langsung turun dari mobil dan bergegas masuk ke dalam gedung.
Upaya penggeledahan itu berkaian dengan terkait operasi tangkap tangan terhadap bekas Menteri KKP Edhy Prabowo dalam kasus suap izin ekspor benih lobster.
Dari sekian banyak penyidik ada pula nampak terlihat penyidik senior KPK Novel Baswedan. Nampak, Novel langsung turun dari mobil dengan menggunakan jaket berwarna hitam dan topi.
Para penyidik banyak membawa sejumlah koper untuk nantinya barang bukti yang ditemukan dalam ruangan yang telah disegel KKP akan dibawa untuk proses penyidikan.
Sejumlah aparat kepolisian berpakaian seragam turut mengawal penyidik yang akan melakukan penggeledahan.
Awak media pun tak dapat masuk ke dalam. Lantaran pintu gerbang gedung KKP langsung ditutup oleh petugas keamanan. Terkait penggeledahan itu, para wartawan hanya bisa menunggu di depan gerbang.
Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto sebelumnya mengaku jika hari ini penyidik KPK berencana menggeledah Kantor KKP dan rumah dinas bekas Menteri KKP Edhy Prabowo.
Rencana serangkaian penggeledahan itu diketahui untuk menambah bukti kasus suap izin ekspor benih lobster yang telah menyeret Edhy Prabowo dan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Baca Juga: Hari Ini Mau Digeledah KPK, Begini Kondisi Rumah Dinas Edhy Prabowo
"Akan kami laksanakan penggeledahan secara menyeluruh. Terhadap proses-proses yang sebagaimana kita ketahui dari hasil penyidikan awal," kata Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto, Jumat.
Karyoto mengatakan, sejumlah tempat dan ruangan - ruangan yang menjadi sasaran tim satgas KPK untuk digeledah sudah dilakukan penyegelan. Maka itu, tim baru akan dapat bergerak pada hari ini untuk menambah sejumlah bukti.
"Kami sudah segel. Sehingga mungkin dari kemarin tidak ada yang masuk ditempat yang akan kami geledah," tutup Karyoto.
Edhy ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito.
Mereka pun telah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 25 November sampai 14 Desember mendatang.
Sementara dua tersangka lain yakni, Andreau Pribadi dan Amiril Mukminin baru menyerahkan diri ke KPK, Kamis kemarin. Mereka sempat menjadi buronan setelah lolos dari tangkapan penyidik KPK.
Untuk diketahui, dalam kontruksi perkara suap benih lobster, Edhy diduga menerima suap mencapai Rp 3.4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua