Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Perikanan dan Kelautan atau (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2020).
Dari pantauan Suara.com, ada sebanyak 11 mobil yang berisi penyidik KPK saat tiba di kantor tersebut. Mereka langsung turun dari mobil dan bergegas masuk ke dalam gedung.
Upaya penggeledahan itu berkaian dengan terkait operasi tangkap tangan terhadap bekas Menteri KKP Edhy Prabowo dalam kasus suap izin ekspor benih lobster.
Dari sekian banyak penyidik ada pula nampak terlihat penyidik senior KPK Novel Baswedan. Nampak, Novel langsung turun dari mobil dengan menggunakan jaket berwarna hitam dan topi.
Para penyidik banyak membawa sejumlah koper untuk nantinya barang bukti yang ditemukan dalam ruangan yang telah disegel KKP akan dibawa untuk proses penyidikan.
Sejumlah aparat kepolisian berpakaian seragam turut mengawal penyidik yang akan melakukan penggeledahan.
Awak media pun tak dapat masuk ke dalam. Lantaran pintu gerbang gedung KKP langsung ditutup oleh petugas keamanan. Terkait penggeledahan itu, para wartawan hanya bisa menunggu di depan gerbang.
Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto sebelumnya mengaku jika hari ini penyidik KPK berencana menggeledah Kantor KKP dan rumah dinas bekas Menteri KKP Edhy Prabowo.
Rencana serangkaian penggeledahan itu diketahui untuk menambah bukti kasus suap izin ekspor benih lobster yang telah menyeret Edhy Prabowo dan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Baca Juga: Hari Ini Mau Digeledah KPK, Begini Kondisi Rumah Dinas Edhy Prabowo
"Akan kami laksanakan penggeledahan secara menyeluruh. Terhadap proses-proses yang sebagaimana kita ketahui dari hasil penyidikan awal," kata Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto, Jumat.
Karyoto mengatakan, sejumlah tempat dan ruangan - ruangan yang menjadi sasaran tim satgas KPK untuk digeledah sudah dilakukan penyegelan. Maka itu, tim baru akan dapat bergerak pada hari ini untuk menambah sejumlah bukti.
"Kami sudah segel. Sehingga mungkin dari kemarin tidak ada yang masuk ditempat yang akan kami geledah," tutup Karyoto.
Edhy ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito.
Mereka pun telah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 25 November sampai 14 Desember mendatang.
Sementara dua tersangka lain yakni, Andreau Pribadi dan Amiril Mukminin baru menyerahkan diri ke KPK, Kamis kemarin. Mereka sempat menjadi buronan setelah lolos dari tangkapan penyidik KPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional