Suara.com - Brigjen Prasetijo Utomo ikut bersama Anita Kolopaking saat menjemput Djoko Tjandra di Bandara Supadio, Pontianak, pada 6 Juni 2020. Dari sana, mereka akan meluncur ke Jakarta guna mengurus permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat di dalam pesawat menuju Bandara Halim Perdanakusumah, ketiganya berbincang masalah antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Mulia Group. Fakta terkait perbincangan masalah itu disampaikan Djoko Tjandra dalam sidang lanjutan perkara surat jalan palsu, Jumat (27/11/2020) dan dalam sidang perkara penghapusan red notice, Kamis (26/11/2020) kemarin malam.
Berkenaan dengan hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya pada Prasetijo terkait alasanya ikut menjemput ke Pontianak. Saat itu, Anita selaku kuasa hukum Djoko Tjandra kebetulan meminta dirinya untuk ikut ke sana.
Kepada Prasetijo, Anita berpesan jika Djoko Tjandra ingin mendengar pendapatnya terkait masalah antara OJK dengan Mulia Group. Kata Anita, Djoko Tjandra ingin sekali mendengar saran Prasetijo terkait masalah tersebut.
"Bapak (Djoko Tjandra) mau meminta pendapat bapak soal OJK. Saya kira tanggapan Bapak berguna. Pak Djoko mau dengar," ungkap Prasetijo menirukan permintaan Anita di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Prasetijo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri mengkaim juga hendak menuju Pontianak. Alasannya, dia bertugas memantau situasi Bandara Supadio berkenaan dengan pandemi Covid-19.
"Tugas saya memantau Covid mulai dari awal saya cek situasi bandara. Memang kebetulan waktu itu Bu Anita bilang mau ke Pontianak sekalian," jelasnya.
Tak puas dengan jawaban itu, JPU bertanya tentang tupoksi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri dengan masalah OJK - Mulia Group yang disampaikan oleh Anita. Terlebih, Prasetojo sampai rela terbang ke sana hanya untuk mendengar masalah tersebut dari mulut Djoko Tjandra.
"Apa hubungannya Biro PPNS dengan masalah yang disampaikan oleh bu Anita? Bahkan, sampai langsung mau menemui Djoko Tjandra?" tanya JPU.
Baca Juga: Brigjen Prasetijo Sebut Anita Minta Buatkan Surat Jalan untuk Djoko Tjandra
Prasetijo mengklaim jika Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS adalah badan yang mengawasi penyidik PNS. Tak hanya itu, dia mengklaim jika OJK berada dalam pengawasannya.
"Karena saya membawahi OJK. Maksudnya saya adalah kordinator dari pengawas penyidik Pegawai Negeri Sipil. OJK adalah salah satu badan yang diawasi," papar Prasetijo.
Selain itu Anita juga beranggapan kalau Prasetijo adalah sosok yang bisa membantu menuntaskan masalah itu. Minimal, Prasetijo bisa menjadi penengah antara OJK dengan Mulia Group.
"Karena menurut Bu Anita bahwa saya bisa membantu menjadi penengah untuk menyelesaikan perkara ini dengan OJK," ungkap dia.
Prasetijo menambahkan, sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dia mempunyai ribuan penyidik yang harus diawasi. Total ada 16 ribu penyidik PNS se- Indonesia yang berada dalam pengawasannya.
"Saya memiliki 16 ribu anggota PNS di seluruh Indonesia yang semuanya itu dibawah pengawasan saya," tutup Prasetijo.
Berita Terkait
-
Brigjen Prasetijo Sebut Anita Minta Buatkan Surat Jalan untuk Djoko Tjandra
-
Djoko Tjandra Minta Dokumen Pengajuan PK, Anita Malah Beri Surat Jalan
-
Djoko Tjandra: Saya Tak Pernah Minta Dibuatkan Surat Bebas Covid-19
-
Awal Kenal, Djoko Tjandra Ngaku Polos Tak Tahu Jabatan Brigjen Prasetijo
-
Terkuak! Ini Negara-negara Tempat Persembunyian Djoko Tjandra Selama Buron
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan