Suara.com - Kepolisian membantah kabar yang menyatakan kasus kepemilikan narkotika Millen Cyrus telah disetop.
Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan juka kasus tersebut tetap diproses hingga kekinian.
"Tidak ada (polisi menghentikan kasus Millen Cyrus). Kasusnya tetap berlanjut," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta kepada wartawan, Sabtu (28/11/2020).
Sementara Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandani menyatakan pernyataan serupa.
Meski proses rehabilitasi dilakukan terhadap Millen, pihaknya tetap menyusun berkas perkara termasuk melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
"Perkara narkoba itu kan lex spesialis, jadi tidak ada dibilang dihentikan kan jelas ada 127 proses rehabilitasi. Lex specialis itu maksudnya kalau narkotika itu ada proses rehab nggak ada bilang dihentikan," bener Rezha.
Millen Cyrus dibekuk polisi di sebuah hotel di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (21/11/2020) dini hari.
Melalui penangkapan itu, polisi mengamankan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat isapnya dan satu botol minuman keras.
Tak sendiri, Millen Cyrus juga diamankan bersama lelaki berinisial JR. Polisi saat ini tengah memburu dua orang lainnya yang sempat memakai sabu bersama Millen Cyrus di kamar tersebut.
Baca Juga: Hasil Assessment Millen Cyrus Keluar, Begini Keputusannya
Penempatan Millen di sel tahanan laki-laki sempat menuai kecaman karena dia berstatus sebagai transpuan. Namun belakangan polisi memindahkan keponakan Ashanty itu ke sel khusus.
Berita Terkait
-
Hasil Assessment Millen Cyrus Keluar, Begini Keputusannya
-
Media Asing Soroti Penempatan Millen Cyrus di Sel Laki-Laki
-
Artis MA dan TS Terjerat Prostitusi, Nikita Mirzani Bercinta dengan Cewek
-
Diam-Diam Ashanty Jenguk Millen Cyrus di Polres Tanjung Priok
-
Ibunda yang Meminta Millen Cyrus Direhabilitasi
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami