Suara.com - Kepolisian membantah kabar yang menyatakan kasus kepemilikan narkotika Millen Cyrus telah disetop.
Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan juka kasus tersebut tetap diproses hingga kekinian.
"Tidak ada (polisi menghentikan kasus Millen Cyrus). Kasusnya tetap berlanjut," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta kepada wartawan, Sabtu (28/11/2020).
Sementara Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandani menyatakan pernyataan serupa.
Meski proses rehabilitasi dilakukan terhadap Millen, pihaknya tetap menyusun berkas perkara termasuk melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
"Perkara narkoba itu kan lex spesialis, jadi tidak ada dibilang dihentikan kan jelas ada 127 proses rehabilitasi. Lex specialis itu maksudnya kalau narkotika itu ada proses rehab nggak ada bilang dihentikan," bener Rezha.
Millen Cyrus dibekuk polisi di sebuah hotel di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (21/11/2020) dini hari.
Melalui penangkapan itu, polisi mengamankan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat isapnya dan satu botol minuman keras.
Tak sendiri, Millen Cyrus juga diamankan bersama lelaki berinisial JR. Polisi saat ini tengah memburu dua orang lainnya yang sempat memakai sabu bersama Millen Cyrus di kamar tersebut.
Baca Juga: Hasil Assessment Millen Cyrus Keluar, Begini Keputusannya
Penempatan Millen di sel tahanan laki-laki sempat menuai kecaman karena dia berstatus sebagai transpuan. Namun belakangan polisi memindahkan keponakan Ashanty itu ke sel khusus.
Berita Terkait
-
Hasil Assessment Millen Cyrus Keluar, Begini Keputusannya
-
Media Asing Soroti Penempatan Millen Cyrus di Sel Laki-Laki
-
Artis MA dan TS Terjerat Prostitusi, Nikita Mirzani Bercinta dengan Cewek
-
Diam-Diam Ashanty Jenguk Millen Cyrus di Polres Tanjung Priok
-
Ibunda yang Meminta Millen Cyrus Direhabilitasi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?