Suara.com - Politikus senior Amien Rais mengingatkan, agar organisasi Majelis Ulama Indonesia atau MUI tidak menjadi alat kekuasaan.
Pasalnya, jika para ulama yang bernaung dalam organisasi MUI telah menjadi alat kekuasaan, akibatnya amat sangat berat.
Hal tersebut disampaikan Amien Rais di Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu (28/11/2020). Di lokasi tersebut, Amien didapuk menjadi pembicara dalam acara bertajuk "Kuliah Politik Untuk Ummat".
"Yang penting, MUI jangan jadi alat. Begitu ulama jadi alat kekuasaan, wasalamualaikum. Begitu berat akibatnya," ungkap Amien.
Eks Ketua MPR tersebut berharap agar MUI tetap memegang teguh kebenaran. Dia mengingatkan, agar para ulama tidak menjual agama untuk sesuatu yang sifatnya duniawi.
"Jadi lewat ini saya harapkan, para ulama yang ada di MUI pegang teguh kebenaran. Jangan sampai sekali-kali menjual agama untuk sesuatu yang keduniaan. Itu dikutuk Allah," papar Amien.
Amien memcontohkan, banyak ulama yang sebelumnya 'lurus', pada akhirnya 'belok' karena kekuasaan. Melalui kesempatan tersebut, Amien mengingatkan agar para ulama di MUI untuk berhati-hati.
"Makanya hati-hati jangan. Karena ini di Alquran banyak sekali contohnya ulama yang di dunia yang jalannya lurus, gara-gara kekuasaan menjadi berubah," kata dia.
Miftachul Akhyar Ketum MUI
Baca Juga: Siapa Danai Partai Ummat, Amien Rais: Cukong Segala Cukong Yaitu Allah SWT
Tim formatur Musyawarah Nasional MUI ke-10 menunjuk Miftachul Akhyar menjadi ketua umum MUI mengganti Maruf Amin.
Tim formatur Munas MUI ke-10 yang terdiri dari 17 orang menggelar pertemuan tertutup di Jakarta, hari ini, juga menunjuk sejumlah nama untuk mengisi sejumlah posisi di struktur kepengurusan.
“Suasananya sangat cair, tidak alot, sehingga alhamdulillah pertemuaan hasilkan keputusan Dewan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan. Hasilnya tidak boleh diganggu gugat,” kata Ketua Tim Formatur Munas MUI ke-10 Maruf Amin.
Ketum MUI yang baru Miftachul Akhyar adalah Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Sementara itu, sejumlah nama juga mengisi posisi lainnya seperti Amirsyah Tambunan (mewakili Muhammadiyah) yang ditetapkan sebagai sekretaris jenderal MUI menggantikan Anwar Abbas (Muhammadiyah) yang kini menjadi wakil ketua umum MUI.
Untuk posisi wakil ketua umum MUI kini diisi tiga orang di mana pada periode sebelumnya dua nama mewakili Muhammadiyah dan NU.
Tiga nama waketum baru itu di antaranya Marsyudi Suhud (NU), Anwar Abbas (Muhammadiyah) dan Basri Bermanda (Persatuan Tarbiyah Islamiyah).
Maruf Amin ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI menggantikan Din Syamsuddin.
Selain menetapkan formasi kepengurusan baru, Munas ke-10 MUI menghasilkan empat fatwa soal haji dan satu fatwa terkait human deploit cell.
Sementara untuk rekomendasi, Munas X MUI mengeluarkan Taujihat Jakarta merespons berbagai problematika dan dinamika mutakhir di tingkat nasional dan internasional.
Berita Terkait
-
Siapa Danai Partai Ummat, Amien Rais: Cukong Segala Cukong Yaitu Allah SWT
-
Bersih dari Tengku Zul Cs Tukang Kritik, DPR: MUI Bukan Organisasi Politik!
-
Profil KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum MUI Periode 2020-2025
-
Amien Rais Sebut Donald Trump Orang Mutakabbir, Apa Penjelasannya?
-
Perbesar Penularan Corona, MUI Sesalkan Kasus Kerumunan Sepekan Terakhir
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan