Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas meminta semua pihak yang dirugikan dalam kasus dugaan mafia tanah yang menyeret tersangka pengusaha Benny Simon Tabalujan melaporkan ke polisi.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menegaskan bahwa status Benny saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO yang dilarang ke luar negeri.
"Saya melihat penyidik sudah melakukan langkah yang benar. Tetapi jika pelapor merasa kurang puas, dipersilahkan untuk mengadu ke Irwasda Polda Metro Jaya selaku pengawas internal dan ke Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri,” kata Poengky di Jakarta, Minggu (29/11/2020).
Dia menyarankan pelapor Abdul Halim mengadukan ke lembaganya terkait penanganan kasus penyerobotan lahan tanah seluas 7,7 hektare dengan tersangka yang berstatus DPO.
Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya masih kesulitan menangkap DPO kasus pemalsuan mekanisme permohonan dokumen lahan seluas 7,7 hektare tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat mengatakan penyidik Polda Metro Jaya kini tengah fokus mengamankan masalah aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dan kerumunan massa di kediaman pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Belum diupdate," kata Ade kepada wartawan.
Sebagai informasi, nama Benny Tabalujan terkait dengan penetapan Achmad Djufri sebagai terdakwa pemalsuan surat akta autentik diancam pidana sesuai ketentuan pasal 266 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 263 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Diawasi Komisi Yudisial, kasus ini bermula ketika pelapor Abdul Halim hendak melakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di BPN Jakarta Timur.
Baca Juga: Kapolda Metro dan Jabar Dicopot, Kompolnas: Bentuk Sanksi Tegas Kapolri
Saat itu, Abdul Halim terkejut karena pihak BPN mengatakan ada 38 sertifikat diatas tanah milik Abdul Halim dengan nama PT. Salve Veritate yang diketahui milik Benny Simon Tabalujan dan rekannya, Achmad Djufri.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya juga sudah menetapkan Benny Simon Tabalujan sebagai tersangka. Yang bersangkutan juga sudah menjadi DPO karena selalu mangkir dari panggilan penyidik.
Kini persidangan kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Adapun sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Khadwanto serta didampingi anggota Muarif dan Lingga Setiawan. Selain Djufri, oknum petugas juru ukur di kantor BPN Jakarta Timur, Paryoto juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Terhadap persidangan, Komisi Yudisial menegaskan, akan memantau persidangan kasus ini jika ada permintaan dari pihak terkait seperti pelapor.
“Setiap kasus, baik melibatkan unsur oknum pemerintah, baik itu pejabat BPN, bukan pejabat BPN, masyarakat biasa juga ya kita pantau kalau ada yang minta,” Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus.
Jaja menegaskan, pihaknya terbuka untuk menerima pelaporan terhadap pengawasan jalannya persidangan. Dengan adanya pelaporan, KY akan lebih fokus menelisik apakah ada dugaan pelanggaran etik pengadilan.
Berita Terkait
-
Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat
-
Kompolnas dan Komisi Reformasi Polri Dalami Prosedur Pemilihan Kapolri dalam Audiensi Dua Jam
-
Jenderal Bintang Dua Terseret Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Mabes AD Turun Tangan
-
JK: Mafia Tanah Harus Dilawan, Jangan Masyarakat Jadi Korban!
-
Mafia Tanah Ancam Banyak Pihak, JK: Saya Sendiri Korbannya, Harus Dilawan Bersama!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf