Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas meminta semua pihak yang dirugikan dalam kasus dugaan mafia tanah yang menyeret tersangka pengusaha Benny Simon Tabalujan melaporkan ke polisi.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menegaskan bahwa status Benny saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO yang dilarang ke luar negeri.
"Saya melihat penyidik sudah melakukan langkah yang benar. Tetapi jika pelapor merasa kurang puas, dipersilahkan untuk mengadu ke Irwasda Polda Metro Jaya selaku pengawas internal dan ke Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri,” kata Poengky di Jakarta, Minggu (29/11/2020).
Dia menyarankan pelapor Abdul Halim mengadukan ke lembaganya terkait penanganan kasus penyerobotan lahan tanah seluas 7,7 hektare dengan tersangka yang berstatus DPO.
Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya masih kesulitan menangkap DPO kasus pemalsuan mekanisme permohonan dokumen lahan seluas 7,7 hektare tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat mengatakan penyidik Polda Metro Jaya kini tengah fokus mengamankan masalah aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dan kerumunan massa di kediaman pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Belum diupdate," kata Ade kepada wartawan.
Sebagai informasi, nama Benny Tabalujan terkait dengan penetapan Achmad Djufri sebagai terdakwa pemalsuan surat akta autentik diancam pidana sesuai ketentuan pasal 266 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 263 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Diawasi Komisi Yudisial, kasus ini bermula ketika pelapor Abdul Halim hendak melakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di BPN Jakarta Timur.
Baca Juga: Kapolda Metro dan Jabar Dicopot, Kompolnas: Bentuk Sanksi Tegas Kapolri
Saat itu, Abdul Halim terkejut karena pihak BPN mengatakan ada 38 sertifikat diatas tanah milik Abdul Halim dengan nama PT. Salve Veritate yang diketahui milik Benny Simon Tabalujan dan rekannya, Achmad Djufri.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya juga sudah menetapkan Benny Simon Tabalujan sebagai tersangka. Yang bersangkutan juga sudah menjadi DPO karena selalu mangkir dari panggilan penyidik.
Kini persidangan kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Adapun sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Khadwanto serta didampingi anggota Muarif dan Lingga Setiawan. Selain Djufri, oknum petugas juru ukur di kantor BPN Jakarta Timur, Paryoto juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Terhadap persidangan, Komisi Yudisial menegaskan, akan memantau persidangan kasus ini jika ada permintaan dari pihak terkait seperti pelapor.
“Setiap kasus, baik melibatkan unsur oknum pemerintah, baik itu pejabat BPN, bukan pejabat BPN, masyarakat biasa juga ya kita pantau kalau ada yang minta,” Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus.
Jaja menegaskan, pihaknya terbuka untuk menerima pelaporan terhadap pengawasan jalannya persidangan. Dengan adanya pelaporan, KY akan lebih fokus menelisik apakah ada dugaan pelanggaran etik pengadilan.
Berita Terkait
-
Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri
-
Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat
-
Kompolnas dan Komisi Reformasi Polri Dalami Prosedur Pemilihan Kapolri dalam Audiensi Dua Jam
-
Jenderal Bintang Dua Terseret Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Mabes AD Turun Tangan
-
JK: Mafia Tanah Harus Dilawan, Jangan Masyarakat Jadi Korban!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu