Suara.com - Hukum cambuk di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam disorot media asing ketika seorang tersangka harus menerima 146 cambukan hingga pingsan dan memohon ampun.
Menyadur World Of Buzz, Senin (30/11/20202) Provinsi Aceh tidak diragukan lagi merupakan salah satu tempat paling konservatif di seluruh Indonesia.
Diberikan otonomi khusus oleh Pemerintah Indonesia, Aceh memilih untuk menegakkan syariah Islam yang didukung oleh mayoritas penduduknya.
Kamis lalu (26/11/2020), penegakan hukum Islam ditunjukkan oleh wilayah tersebut dengan menghukum cambuk seorang terpidana pemerkosa anak di kota Idi, Aceh, di depan umum.
Seperti diwartakan Channel News Asia, pria berusia 19 tahun tersebut ditangkap awal tahun ini karena menganiaya dan memerkosa korban di bawah umur. Usia dan nama korban dirahasiakan untuk melindungi identitasnya.
Atas kejahatannya, pria tersebut dijatuhi hukuman cambuk sebanyak 146 menggunakan sebuah tongkat rotan. Ini adalah jumlah cambukan yang sangat tinggi, sesuai dengan sifat kejahatannya.
Proses pencambukan dilakukan di depan umum disaksikan oleh banyak masyarakat dan dilakukan oleh petugas bertopeng.
Selama prosesi pencambukan, tersangka pingsan dan memohon belas kasihan, memohon agar hukuman dihentikan.
"Ampuni saya, ampuni saya," tutur terpidana.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Djoko Tjandra Tak Minta Dibuatkan Surat Bebas Covid
Akibat cambukan tersebut, ia menderita luka-luka di bagian punggung dan segera mendapat perawatan.
Seorang pejabat kejaksaan Aceh Timur, Ivan Nanjjar Alavi berkomentar bahwa hukuman maksimum yang diberikan kepada pemerkosa anak dan sifat hukuman publik itu dimaksudkan untuk mencegah.
Provinsi Aceh mengizinkan hukum cambuk untuk pelaku kejahatan seperti perjudian, perzinaan, konsumsi alkohol, dan seks pranikah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL