Suara.com - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan pihak kepolisian wilayah Wina menangkap dua warga negara Indonesia terkait kasus penemuan jasad WNI dalam koper.
Dua WNI yang diamankan tersebut, kata Judha, diduga terlibat dalam kasus penemuan jasad di dalam koper.
"Selanjutnya diperoleh informasi bahwa pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap dua WNI yang diduga terlibat dalam penempatan jenazah dalam koper tersebut," kata Judha dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).
Jasad perempuan dalam koper diketahui berinisial A berusia 23 tahun. A tercatat sebagai pekerja migran dan kabur dari majikannya.
"Yang bersangkutan (korban) tercatat kabur dari majikan," ujarnya.
Berdasarkan hasil visum dari otoritas setempat, lanjut Judha, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban. Selanjutnya janazah korban akan dilakukan autopsi.
"Namun untuk memastikan penyebab kematian, akan dilakukan proses autopsi," ucap dia.
Lebih lanjut, Kemenlu dan KJRI Jeddah menghubungi keluarga korban serta memberikan pendampingan hukum kepada dua WNI yang diduga terlibat kasus tersebut.
"KJRI telah menyediakan jasa penerjemah selama kedua WNI tersebut menjalani pemeriksaan dari otoritas setempat," tuturnya.
Baca Juga: Mayat WNI dalam Koper di Arab Saudi adalah TKI yang Kabur dari Majikan
Judha menambahkan, pemerintah melalui KJRI akan membantu proses pemulasaran jenazah sesuai keinginan keluarga.
Sebelumnya, jasad seorang wanita muda ditemukan terbungkus dalam sebuah koper besar di Kota Suci Mekah, Arab Saudi, tepatnya di dekat jalan lingkar keempat.
Menyadur Gulf News, Minggu (29/11) seorang warga yang sedang berjalan-jalan di sekitar tempat kejadian menemukan sebuah koper besar tertinggal di pinggir jalan.
Warga tersebut kemudian menaruh curiga dan membuka isi tas koper tersebut. Ia terkejut ketika menemukan jenazah tersimpan di koper tersebut.
Warga yang menemukan jenazah tersebut langsung melaporkan temuannya kepada polisi di sekitar tempat kejadian.
Menurut investigasi awal pihak berwenang mengungkapkan bahwa jasad tersebut adalah warga negara Indonesia, berusia 24 tahun.
Berita Terkait
-
Gaji Rp15 M Per Pekan Ditolak Mentah-mentah, Bruno Fernandes Pilih Setia di MU
-
Putra Mahkota Arab Saudi Siapkan Tawaran Fantastis Rp195 T Akuisisi Raksasa Eropa
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Seperti Apa Liburan Musim Dingin di Saudi? Ini Daftar Petualangan Baru yang Bisa Dicoba
-
Herve Renard Akui Arab Saudi Masuk Grup Neraka, Sebut Spanyol Tim Terbaik Dunia
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak