Suara.com - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan pihak kepolisian wilayah Wina menangkap dua warga negara Indonesia terkait kasus penemuan jasad WNI dalam koper.
Dua WNI yang diamankan tersebut, kata Judha, diduga terlibat dalam kasus penemuan jasad di dalam koper.
"Selanjutnya diperoleh informasi bahwa pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap dua WNI yang diduga terlibat dalam penempatan jenazah dalam koper tersebut," kata Judha dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).
Jasad perempuan dalam koper diketahui berinisial A berusia 23 tahun. A tercatat sebagai pekerja migran dan kabur dari majikannya.
"Yang bersangkutan (korban) tercatat kabur dari majikan," ujarnya.
Berdasarkan hasil visum dari otoritas setempat, lanjut Judha, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban. Selanjutnya janazah korban akan dilakukan autopsi.
"Namun untuk memastikan penyebab kematian, akan dilakukan proses autopsi," ucap dia.
Lebih lanjut, Kemenlu dan KJRI Jeddah menghubungi keluarga korban serta memberikan pendampingan hukum kepada dua WNI yang diduga terlibat kasus tersebut.
"KJRI telah menyediakan jasa penerjemah selama kedua WNI tersebut menjalani pemeriksaan dari otoritas setempat," tuturnya.
Baca Juga: Mayat WNI dalam Koper di Arab Saudi adalah TKI yang Kabur dari Majikan
Judha menambahkan, pemerintah melalui KJRI akan membantu proses pemulasaran jenazah sesuai keinginan keluarga.
Sebelumnya, jasad seorang wanita muda ditemukan terbungkus dalam sebuah koper besar di Kota Suci Mekah, Arab Saudi, tepatnya di dekat jalan lingkar keempat.
Menyadur Gulf News, Minggu (29/11) seorang warga yang sedang berjalan-jalan di sekitar tempat kejadian menemukan sebuah koper besar tertinggal di pinggir jalan.
Warga tersebut kemudian menaruh curiga dan membuka isi tas koper tersebut. Ia terkejut ketika menemukan jenazah tersimpan di koper tersebut.
Warga yang menemukan jenazah tersebut langsung melaporkan temuannya kepada polisi di sekitar tempat kejadian.
Menurut investigasi awal pihak berwenang mengungkapkan bahwa jasad tersebut adalah warga negara Indonesia, berusia 24 tahun.
Berita Terkait
-
Update Posisi Hilal Jelang Idul Fitri di Negara-negara Timur Tengah, Kapan Lebaran 2026?
-
Setelah Arab Saudi, Pemerintah Sasar Ekspor Beras ke Negara Tetangga
-
Imbas Konflik di Timur Tengah, Formula 1 Seri GP Bahrain dan GP Saudi Resmi Dibatalkan
-
Rudal Iran Hantam Pangkalan AS di Arab Saudi Hingga 5 Pesawat Tanker BBM Rusak Parah Sekali
-
Perang AS vs Iran Bikin Roberto Mancini yang Baru5Bukan Kerja Kembali Nganggur
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang