Suara.com - Polri menyatakan tindak pidana terorisme Taufik Bulaga alias Upik Lawanga (UL) di Poso, Sulawesi Tengah, beberapa tahun silam menewaskan 27 orang dan melukai 92 orang lainnya.
Di antara aksi terorisme yang dilakukan Upik Lawangan di Poso antara 2004 dan 2006 adalah pembunuhan Helmi Tembiling, istri anggota TNI AD di Sulteng, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Jakarta, Senin (30/11/2020).
Aksi UL lainnya adalah penembakan dan pengeboman Gereja Anugerah pada 12 Desember 2004, bom GOR Poso pada 17 Juli 2004, bom Pasar Sentral pada 13 November 2004, bom Pasar Tentena pada 28 Mei 2005, dan bom Pura Landangan pada 12 Maret 2005.
Seterusnya, bom Pasar Maesa pada 31 Desember 2005, bom Termos Nasi Tengkura pada 6 September 2006, bom Senter Kawua pada 9 September 2006, dan penembakan sopir angkot Mandale, kata Awi.
Banyaknya aksi teror UL saat itu mendorong polisi membentuk Satgas Gakkum Poso. "Satgas kemudian menangkap pelaku pengeboman dan penembakan, Hasanuddin dan Basri yang merupakan rekan UL pada 2006 hingga 2007," tuturnya sebagaimana dilansir Antara.
Satgas Gakkum juga memasukkan nama 29 orang termasuk UL ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Setelah 14 tahun menjadi buron, Densus 88 Antiteror akhirnya berhasil menangkap Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada 23 November 2020.
Tak hanya UL, Densus juga meringkus tujuh orang rekan UL lainnya di Lampung pada 23 dan 25 November 2020.
Taufik Bulaga atau Upik Lawanga yang merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah ini diduga sebagai orang yang merakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton. Selain itu, warga Poso, Sulawesi Tengah, ini juga diduga terlibat kasus bom Solo dan Cirebon.
Baca Juga: Terduga Teroris Diamankan di Toko Ponsel, Jaringan Jemaah Islamiah
Berita Terkait
-
Terduga Teroris Diamankan di Toko Ponsel, Jaringan Jemaah Islamiah
-
Teroris MIT Bantai Warga, Kapolri: Kami Buru Sampai Dapat, Hidup atau Mati
-
Tangkap Terduga Teroris Poso Upik Lawanga, Densus Ungkap Rekam Jejaknya
-
Terkuak! Terduga Teroris Upik Lawanga Ternyata Penerus Dr Azhari
-
Bantai Satu Keluarga di Sigi, Teroris MIT Ali Kalora Diburu sampai ke Hutan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu