Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian kembali mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota se-Indonesia secara virtual, Senin (30/11/2020). Kesempatan itu digunakan Mendagri untuk memastikan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dijalankan secara konsisten oleh para bupati dan wali kota di daerahnya masing-masing, terutama menyangkut protokol 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Hari ini jam 14.00 WIB, saya sudah zoom meeting dengan kepala daerah, bupati/wali kota untuk mengingatkan dan sekaligus memberikan arahan, agar semua kepala daerah benar-benar konsisten dalam menegakan prokes 3M, dan mencegah kerumunan yang berpotensi penularan, demi keselamatan rakyat masing-masing,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tito juga minta para kepala daerah untuk terus fokus pada testing secara lebih agresif, tracing contact untuk membendung cluster penularan, dan treatment (3T).
“Serta meningkatkan sistem kesehatan seperti tempat karantina dan rumah sakit berikut sarana-prasarana dan obatnya,” tambahnya.
Mendagri juga meminta para kepala daerah untuk melakukan langkah proaktif untuk mencegah kerumunan yang berpotensi penularan, serta menindak tegas bagi yang melanggar setelah diberikan peringatan.
“Membiarkan kerumunan yang berpotensi penularan sama saja dengan membiarkan rakyat saling membunuh. Bukan dengan senjata, tapi saling menularkan virus yang membahayakan,” ujar Tito.
Sementara itu, khusus untuk para penjabat sementara dan pelaksana tugas kepala daerah, Mendagri minta selama pemilihan kepala daerah (pilkada), agar mereka menggunakan kewenangannya untuk fokus pada pengendalian Covid-19.
“Menjaga ekonomi dan mengawal pilkada yang aman dari gangguan konvensional dan pengendalian Covid-19 di daerah masing-masing,” pesan Tito.
Selain itu, Mendagri juga minta para kepala daerah untuk aktif mencari terobosan agar ekonomi di daerahnya tetap survive, tanpa harus mengorbankan kesehatan masyarakat dan keselamatan rakyat dari penularan Covid-19.
Baca Juga: Pada Pilkada 2020, Kemendagri Minta Semua Pihak Jadi Agen Pencegah Covid-19
“Itu semua memerlukan leadership yang visioner, kreatif dan tegas,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menko PMK ke Masyarakat: Vaksin Covid-19 Bukan Senjata Pemungkas
-
Vaksin Covid-19 Segera Hadir, Pemerintah Khawatir Masyarakat Abaikan Prokes
-
Dua Pemimpin Jakarta Kini Positif Covid-19: Anies dan Ahmad Riza Diisolasi
-
Anies Baswedan Positif Covid-19, Bagaimana Cara Penularannya?
-
Sekolah Tatap Muka, KPAI Sarankan Siswa dan Guru Cuci Tangan Sejam Sekali
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan