Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepada seluruh kepala daerah untuk tegas dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Sebab, kepala daerah sebagai penanggung jawab di daerahnya dalam pengendalian penyebaran Covid-19, dan serius untuk menekan kasus kasus positif penyebaran Covid-19.
Apalagi menyoroti kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang bertambah 6.267 orang, sehingga totalnya menjadi 534.266 orang per 29 November 2020. Jumlah tersebut merupakan penambahan kasus tertinggi sejak kasus pertama di Indonesia. Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 3.810. Totalnya, menjadi 445.793 kasus dengan tingkat kesembuhan mencapai 84,035 persen.
“Angka-angka ini memperlihatkan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia tengah memburuk, sehingga butuh langkah cepat dan proaktif dari kepala daerah untuk mengatasi ini untuk mengendalikan penyebaran Covid-19,” kata Mendagri di kantor Kemendagri, Senin (30/11/2020).
Oleh sebab itu, Mendagri sangat berharap kepala daerah memberikan perhatian lebih khusus kepada masyarakat di daerahnya untuk menerapkan 3M + 1, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mencegah serta menghidari kerumunan. Menurutnya, hal itu juga sudah jelas diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk melanggar protokol kesehatan.
“Penanganan Covid-19 membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Saya harap kepala daerah dapat menjadi ujung tombak sosialisasi penerapan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Mendagri juga menambahkan, menurutnya pengendalian Covid-19 merupakan tantangan untuk kepala daerah sebab tidak hanya berkaitan dengan masalah kesehatan semata, tetapi juga ekonomi. Untuk itu, kepala daerah didorong untuk menjaga keseimbangan antara langkah- langkah pemulihan ekonomi dan penanganan kesehatan, karena dua hal tersebut harus berjalan beriringan.
"Ujian kepemimpinan itu ada disaat krisis, bukan disaat normal. Coba mengeluarkan strategi bagaimana menangani kesehatan sebaik mungkin, tapi sekaligus tidak membiarkan ekonomi menjadi mandek (berhenti), tetap bergerak," tandasnya.
Mendagri juga meminta kepala daerah untuk segera menyosialisasikan kebijakan dan mekanisme vaksinisasi Covid-19, termasuk penyiapan anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) masing-masing daerah.
Baca Juga: Gubernur dan Wagub DKI Positif Corona, Kemendagri: Tak Perlu Ada Pjs
Berita Terkait
-
Gubernur dan Wagub DKI Positif Corona, Kemendagri: Tak Perlu Ada Pjs
-
Gubernur dan Wagub DKI Kena Covid, Kemendagri: Masih Bisa Bekerja Virtual
-
Gubernur dan Wagub DKI Positif Covid-19, Ini Respon Kemendagri
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Konsisten Jalankan Prokes di Wilayahnya
-
Kepala Daerah Diminta Fokus Kendalikan Penyebaran Covid-19 di Wilayahnya
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer